50 Anggota DPRD Kabupaten Blitar Periode 2019-2024 Dilantik

Tampak 50 Anggota DPRD Kabupaten Blitar Periode 2019 – 2024 saat mengikuti prosesi pelantikan di Gedung DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (27/8) kemarin. [Hartono/Bhirawa]

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Blitar periode 2019-2024 secara resmi telah dilantik dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Graha Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (27/08) kemarin.
Pada Rapat Paripurna dengan Agenda Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Blitar ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar lama, Suwito yang didampingi tiga wakilnya, yakni Masykur, Hery Romadhon, dan Sugianto dan juga dihadiri Bupati Blitar, Drs. H Rijanto, MM, Wakil Bupati Blitar, Marhaenis Urip Widodo, S.Sos serta jajaran Forkompinda Kabupaten Blitar dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Blitar.
Pada prosesi Pelantikan 50 anggota DPRD Kabupaten Blitar hasil Pemilu Legislatif tahun 2019 petugas yang melantik dan mengambil sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar, Agung Pranata.
Ke 50 Anggota DPRD Kabupaten Blitar terdiri dari 19 orang dari Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP), 9 orang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), 6 orang dari Partai Amanat Nasional (PAN), 6 orang dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), 3 orang dari Partai Golongan Karya (Golkar), 2 orang dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), 2 orang dari Partai Demokrat, 1 orang dari Partai Keadilan Sejahtera, dan 1 orang dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Usai prosesi selantikan Sekertaris DPRD Kabupaten Blitar, Izul Marom mengatakan dari hasil Rapat Paripurna dan Pelantikan tersebut, disepakati bahwa Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Blitar periode 2019-2024 yang terdiri dari Ketua dan Wakil Ketua diambil dari utusan partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua.
“Pimpinan sementaranya dari PDIP dan dari PKB, dimana tugas selama menjadi pimpinan sementara ini nanti ada tiga. Yaitu menyelenggarakan rapat-rapat, kemudian mengfasilitasi terbentuknya fraksi, mengfasilitasi penyusunan tata tertib DPRD dan mengusulkan terbentuknya pimpinan definitif,” kata Izul Marom.
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Blitar, Suwito menjelaskan hasil kegiatan Dewan masa jabatan 2014-2019 dalam menjalankan tugas dan kewenangan telah menghasilkan sebanyak 141 produk keputusan DPRD, meliputi persetujuan perda baik eksekutif maupun inisiatif sebanyak 58 perda dan keputusan pimpinan DPRD sebanyak 133 keputusan. Tugas sebagai pimpinan sementara nantinya akan segera dibentuk tata tertib, fraksi-fraksi dan pimpinan definitif.
“Kami sebagai pimpinan sementara mohon doa restunya untuk bertugas mengemban amanah sebagai wakil rakyat. Semoga kami semua diberi kemudahan oleh Allah untuk mengemban tugas sebagai Anggota DPRD Kabupaten Blitar periode 2019-2024,” terang Suwito.
Bupati Blitar, Drs. Rijanto, MM mengatakan, pihaknya juga mengucapkan selamat bertugas kepada 50 Anggota DPRD Kabupaten Blitar terpilih dari hasil Pileg 2019, dan pihaknya juga berhara kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Blitar periode 2019-2024 yang baru dilantik untuk terus meningkatkan kinerja dan inovasi-inovasi untuk kepentingan rakyat.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Blitar mengucapkan selamat atas dilantiknya 50 Anggota DPRD Kabupaten Blitar yang baru, semoga bisa amanah dan mewakili aspirasi masyarakat. Dan seperti arahan gubernur Jawa Timur para Anggota Dewan harus punya inovasi-inovasi untuk kepentingan rakyat. Insya Allah kalau kita bersama-sama bersinergi, membangun kemitraan yang baik, Blitar akan semakin luar biasa,” kata Bupati Rijanto. [adv.htn]

Tags: