50 Persen Pegawai Hotel Bakal di PHK

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Surabaya, Bhirawa
Dampak diterbitkannya kebijakan KepMen Pan Nomor 11 tahun 2014 tentang larangan PNS rapat di hotel sangat besar bagi bisnis perhotelan, sehingga mau tak mau pihak hotel juga akan melakukan efisiensi salahsatunya meliburkan karyawannya hingga 50%.
‘’Kalau hingga Bulan Maret mendatang kondisi hotel tak ada perubahan, akibat dampak dari Surat Edaran (SE) itu, kemungkinan karyawan yang diliburkan bakal di PHK. Sebab di hotel itu ada unsur variabel cost dan ekspensis yang harus menyesuaikan, jadi kalau okupansi rendah maka ekspensis atau biaya-biayanya harus disesuaikan juga termasuk biaya SDM-nya juga harus disesuaikan,’’ ungkap Ketua PHRI Jatim, M Soleh, Minggu (4/1).
Soleh menambahkan, pegawai yang diliburkan masih tetap digaji sesuai kehadiran saat hotel ramai seperti saat ini, adanya moment tahun baru yang membuat okupansi naik namun kalau moment ini usai dan okupansi turun, maka pegawai disesuaikan dan kembali diliburkan, sebab kalau tak disesuaikan maka overheadnya tinggi sementara revenue fluktuatif, jadi variabel cost dan overhead harus menyesuaikan. Dan dari aspek SDM inilah yang bisa dilakukan pengurangan meskipun di pada aspek lainnya bisa, namun tak berpengaruh banyak. Sementara peran dari pemerintah sendiri dirasa masih kurang untuk memberikan peluang sebagai pengganti pasar dari pemerintahan.
‘’Seharusnya Gubernur, wali kota maupun bupati menanggapi SE ini tak berlebihan namun lebih bersikap proporsional, karena dalam SE sendiri syarat dan ketentuanya tak boleh dilakukan diluar kantor, apabila kapasitasnya masih mencukupi tapi kalau kapasitasnya tak mencukupi diperbolehkan rapat di hotel,” jelasnya.
Seharusnya pemerintah dan stakeholder bersama-sama menciptakan peluang pasar di luar non pemerintahan, seperti seminar, workshop maupun pameran. ‘’Pasar seperti inilah yang perlu digenjot lagi supaya dampak dari SE ini bisa diatasi,’’ ujarnya.
Sedangkan General Manager Hotel Mercure Grand Mirama Surabaya, Sugito Adhi mengatakan, pihaknya berusaha tak akan mengurangi pegawai yang ada meskipun dampak SE itu sangat besar dibandingkan dengan dampak lainnya seperti kenaikkan listrik maupun elpiji.
‘’Dampak dari efisien yang dilakukan pemerintah bisa mengurangi pendapatan hotel sekitar 10% dan itu merupakan dampak yang sangat besar, namun demikian kami akan berusaha tak akan mengurangi jumlah pegawai yang ada,’’ pungkasnya.
Sugito menambahkan, kami tetap optimis tanpa mengurangi dan merumahkan pegawai dengan posisi hotel dan branding yang ada kami tetap survive. Sedangkan untuk mengganti pangsa pasar pemerintah, kami lebih fokus dipasar yang ada saat ini yakni coorporate, travel agent dan individu yang belum pernah kita masuki. [riq]

Rate this article!
Tags: