50 PNS Sidoarjo Lulus Ujian Kenaikan Pangkat

22-foto-ujian dinas pns-ali-1Sidoarjo, Bhirawa
Sebanyak 50 PNS Sidoarjo yang sudah mengikuti ujian dinas kenaikan pangkat, dari golongan II D ke golongan III a, dinyatakan lulus. Mereka menerima surat keterangan lulus dari Bupati Sidoarjo.
Disampaikan Kepala Bidang Diklat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo, Ratna Kustini, ujian dinas  bagi 50 PNS itu,  termasuk suatu penghargaan Pemkab Sidoarjo kepada mereka, agar pangkatnya bisa naik. Sebab bagi mereka, untuk bisa ke posisi III a tak bisa langsung, kecuali jika ada izin belajar kepada mereka.
Disampaikan Ratna, sebelum para peserta ujian dinas ini dinyatakan lulus, pihak BKD sebelumnya juga telah mengajari mereka komputer. Setelah didata,  dari 50 peserta ujian dinas itu, ternyata yang tak bisa mengoperasionalkan komputer ada sebanyak 26 PNS. Sedangkan yang mahir 24 orang PNS.
Latihan pengoperasian komputer ini, menurut Ratna, dianggap sangat perlu. Sebab saat ini zamannya sudah maju, zaman serba menggunakan IT. Bila sampai tak bisa komputer, nanti akan bisa tertinggal oleh kemajuan zaman. ”Maka kita memberikan program unit training of kompetisi (Utisi) ini, Intinya  jangan sampai jadi PNS yang jadul,” komentarnya.
Bisa mengoperasional komputer, lanjut Ratna, juga akan dijadikan sebagai syarat bagi mereka, untuk bisa mengambil surat keterangan tanda lulus. Setelah baru saja mengumumkan kelulusan ujian dinas 50 PNS ini, BKD Sidoarjo kata Ratna, juga baru saja menggelar ujian dinas baru guru golongan II ke golongan II,  sebanyak 379 guru.
Disampaikan, sesuai dengan UU Nomor 4 tahun 2005, guru dan dosen yang naik pangkat diharuskan membuat karya tulis dan ujian dengan sistim computer Assited Test (CAT). [ali]

Keterangan Foto : Dari 50 PNS Sidoarjo yang sudah masuk kategori tua, ada yang mengaku mengeluh saat ujian dinas kenaikan pangkat beberapa waktu lalu.

Tags: