51 Pejabat Eselon III Pemkab Situbondo Ikuti Assesment 12 Jabatan Eselon II

Bupati Dadang Wigiarto bersama Wabup Yoyok Mulyadi dan Kepala BKPSDM Kabupaten Situbondo Fathor Rakhman saat memantau proses assesment eselon II di Hotel Sido Muncul Pasir Putih Jumat (20/12). [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Sebanyak 51 pejabat eselon III yang ada di lingkungan Pemkab Situbondo mengikuti proses assement (seleksi terbuka) jabatan eselon II atau Pimpinan Tinggi Pratama di Hotel Sido Muncul 1 Pasir Putih Jumat (20/12).
Assement dipantau langsung oleh Bupati Situbondo Dadang Wigiarto SH dan Wakil Bupati Situbondo Yoyok Mulyadi MSi serta Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Situbondo, Fathor Rakhman.
Informasi Bhirawa menyebutkan, pelaksanaan asesement di hadiri tim penilai dari Universitas Negeri Jember (Unej) antara lain DR Rahmat; Prof Sulton serta DR Edi. Dari hasil penilaian tersebut, selanjutnya peserta assesement akan kembali mengikuti presentasi makalah, penelusuran rekam jejak dan wawancara pada 26-27 Desember 2019 mendatang. Hingga kemarin proses seleksi terbuka itu berjalan dengan lancar.
Bupati Situbondo Dadang Wigiarto mengatakan, assesment dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan tinggi pratama atau eselon II sebanyak 12 jabatan. Assement ini, lanjut Bupati Dadang, di lakukan secara transparan sesuai dengan aturan yang ada.
“Proses seleksi jabatan eselon II ini sudah saya perintahkan untuk dilaksanakan dengan terbuka dan sesuai dengan mekanisme yang ada,” jelas Bupati Dadang.
Pelaksanaan assement ini, lanjut Bupati Dadang, untuk mencari jejak rekam para peserta sebagai calon pemimpin di eselon II. Diharapkan oleh Bupati Dadang, para peserta jika sudah lolos mampu bekerja secara profesional sesuai dengan keahlian yang dimiliki masing-masing pejabat.
“Saya berharap kepada seluruh peserta assesment ada kesungguhan dalam mewujudkan cita-cita kepala daerah. Sebab secara teknis kebijakan kepala daerah yang merealisasikan adalah para calon pemimpin eselon II ini,” ujar Bupati Dadang.
Bupati Dadang kembali menegaskan, dari kemampuan para peserta assesment ini, akan ditanyakan persoalan strategis dan teknis. Dengan memberikan pertanyaan strategis dan teknis, lanjutnya, ia bisa mengukur layak atau tidaknya para calon pimpinan eselon II saat mengisi jabatan yang kosong.
“Jika peserta assesment ini tidak memenuhi kapasitas dan kapabilitas maka jabatan tersebut akan tetap dikosongkan. Artinya dalam hal assesment ini, kami melaksanakan secara serius dan sungguh-sungguh, agar peserta bisa memenuhi harapan,” tegas Bupati Dadang.
Bupati Dadang menambahkan, jika para peserta assesment lolos dalam ujian, maka mereka dituntut menjadi seorang pemimpin yang bisa membawa OPD lebih maju dan mampu melakukan sebuah inovasi sehingga OPD yang dipimpin dapat meraih prestasi yang membanggakan.
“Jika para peserta assesment tidak mempunyai kecakapan dalam memimpin, maka diyakini mereka tidak akan dapat bekerja secara profesional,” pungkas Bupati Dadang.[awi]

Tags: