513 CPNS Bojonegoro Tak Lulus Passing Grade

Passing Grade CPNSBojonegoro,Bhirawa
Dari total peserta tes CPNS pada hari pertama sebanyak 728 orang, hanya 213 orang atau sekitar 25% yang lulus passing grade alias nilai ambang batas. Padahal, nilai ambang batas yang ditetapkan tidak terlalu tinggi, dengan demikian kemampuan peserta ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sungguh memprihatinkan.
Hal itu di ungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bojonegoro, Zaenudin, Selasa (25/11). Menurutnya untuk hasil tes sudah bisa diketahui langsung ditingkat panitia lokal. Selain 72 orang yang tidak hadir kemarin, mereka yang gagal passing grade dipastikan gugur.
” Kalau tidak datang dianggap mengundurkan atau gugur. Termasuk mereka yang tidak mencapai passing grade,” tegasnya.
Disampaikan, passing grade atau nilai ambang batas minimal Tes Komptensi Dasar (TKD) untuk pelamar meliputi nilai Katarestik Pribadi 126, Intelegensia umum 75 dan Wawasan Kebangsaan 70 poin.
“Jika passing grade tidak mencukupi maka peserta otomatis tidak lolos,” jelasnya.
Disampaikan, mengenai keputusan penentuan hasil tes, menurut Zaenudin yang berhak menetapkan kelulusan CPNS adalah instansi yang bersangkutan. Tugas BKD sesuai petunjuk Kemen PAN-RB adalah mengolah LJK hasil Tes Kompetensi Dasar(TKD) melalui sistem Computer Assisted Test (CAT).
“Jadi peserta yang nilainya melebihi passing grade tidak otomatis lulus menjadi CPNS. Ada beberapa bidang pekerjaan yang masih mengharuskan mereka untuk ikut tes kompetensi bidang (TKB),” ungkapnya.
Dimana hal itu di antaranya adalah guru, dan pihak Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sudah membuat butir-butir soal untuk TKB yang direncanakan berbentuk ujian tulis. [bas]

Tags: