521 Pejabat Pemprov Jalani Review Assessment

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Sinyal Kuat Seluruh Pejabat Dikocok Ulang
Pemprov, Bhirawa
Tampaknya Gubernur Jatim Dr H Soekarwo ingin menempatkan pejabat di posisi yang sesuai kompetensinya. Itu terlihat dari kebijakan Pemprov Jatim yang melakukan review assessment dalam rangka talent pool kepada 521 pejabat pimpinan tinggi atau setara pejabat eselon II dan jabatan administrator.
Surat perintah menjalankan review assessment itu bernomor : 810/5250/212./2016 perihal pemanggilan peserta review assessment dalam rangka talent pool. Surat ini telah dikeluarkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim pada 6 September lalu dan ditandatangani Kepala BKD Provinsi Jatim Siswo Heroetoto SH, MHum, MM.
Dalam surat itu dijelaskan, pelaksanaan review assessment ini dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan pemetaan jabatan pada struktur organisasi dan tata kerja sebagai tidaklanjut Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2014 tentang Perangkat Daerah. Talent pool merupakan implementasi manajemen merit system yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pelaksanaan review assessment ini, rencananya akan dilaksanakan selama delapan hari terhitung mulai 13 September sejak pukul 08.00 – 17.00 di Aula BKD Provinsi Jatim, Jalan Jemur Andayani I Surabaya. Dalam review assessment ini, peserta dibagi dua gelombang setiap harinya. Untuk gelombang pertama dimulai pukul 08.00-12.00. Sedangkan gelombang kedua dimulai pukul 13.00-17.00.
Berdasarkan jadwal kegiatan review assessment yang telah dikeluarkan BKD Provinsi Jatim, sebanyak 35 Kepala SKPD yang mengikuti review assessment pada gelombang pertama. Sedangkan 36 pejabat eselon II lainnya mengikuti gelombang kedua. Semua pejabat eselon II tersebut mengikuti review assessment pada hari pertama atau pada 13 September 2016.
Ditanya mengenai review assessment ini, Gubernur Jatim Dr H Soekarwo menjelaskan, dirinya sedang mencari pejabat yang menempati jabatan tertentu yang sesuai kompetensinya. Menurut dia, Pemprov Jatim harus menyetok pejabat yang mempunyai kompetensi khusus.
“Semua pejabat stadium general-nya punya. Tapi yang mempunyai kompetensi khusus belum tentu. Makanya, jika ingin mendapat kompetensi X, harus dilakukan tes khusus untuk mengetahui apakah orang tersebut mempunyai kompetensi X seperti yang kita butuhkan,” kata Gubernur Soekarwo ditemui usai Pelantikan Kepala BKKBN Jatim di Ruang Binaloka Adhikara Kantor Gubernur Jatim, Rabu (7/9).
Menurut dia, hasil review assessment nanti akan menemukan pejabat-pejabat yang tepat. Contohnya, jika ingin mendapatkan penjabat yang ahli pertambangan harus dari pejabat yang mempunyai latar belakang pertambangan. Selain itu, tentang etika dan moral juga sangat ditekankan dalam review assessment tersebut.
Terpisah, Kepala BKD Provinsi Jatim Siswo Heroetoto SH, MHum, MM saat ditemui di tempat yang sama enggan menjelaskan proses review assessment dan lelang jabatan yang bakal dilaksanakan ini. Dia berkilah baru kemarin akan berkonsultasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Belum ada, baru besok (hari ini, red) bertemu KASN,” ujarnya singkat. [iib]

Tags: