527 WBP di Jatim Dapat Hak Asimilasi dan Integrasi

Rutan Kelas IIB Trenggalaek, salah satu Rutan dan Lapas yang memberikan asmilasi dan hak integras bagi WBP, Rabu (1/4).

Surabaya, Bhirawa
Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jatim dan jajaran bergerak cepat merespon Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Syarat Pemberian Asimilasi Dan Hak Integrasi Bagi Narapidana Dan Anak Dalam Rangka Pencegahan Dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19. Sejak Rabu (1/4), sebanyak 527 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Jatim mendapatkan haknya melalui program tersebut.
Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Jatim, Krismono membenarkan hal itu. Dijelaskannya, pemberian asimilasi dan hak integrasi (pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas) itu dilakukan jajarannya, menindaklanjuti Pemenkumham yang ditandangani oleh Menkumham Yasonna Laoly pada 31 Maret 2020 itu.
“Hari ini (kemarin) data yang sudah masuk kepada kami, sebanyak 469 WBP telah mengikuti program asimilasi dan 58 WBP mendapatkan haknya melalui proses integrasi,” jelas Krismono, Rabu (1/4).
Data yang ada ini masih bersifat sementara. Karena, proses pemberian hak asimilasi dan integrasi terkait Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 masih terus berlangsung hingga 7 hari ke depan. Dan data tersebut baru berasal dari 23 diantara 39 Lapas maupun Rutan yang ada di Jatim.
“Pihak Lapas maupun Rutan harus benar-benar memperhatikan ketentuan yang ada sekaligus membuat SK penetapannya, sehingga proses ini membutuhkan waktu,” tegasnya.
Pria asal Yogyakarta ini menekankan pentingnya program ini. Saat ini, seluruh Lapas dan Rutan di Jatim dihuni oleh 29.618 WBP atau mengalami overkapasitas penghuni sebesar 132 persen. Hal inilah yang membuat Lapas dan Rutan menjadi tempat yang rawan dalam penyebaran virus SARS-COV2 itu.
“Dengan kondisi saat ini, ketika satu saja WBP tertular, maka akan sangat cepat potensi penularannya,” ungkapnya.
Untuk itu, Krismono menegaskan akan terus memperhatikan dan melakukan pemantauan untuk memastikan proses pelayanan berjalan dengan baik. Sehingga, seluruh WBP bisa terhindar dari wabah covid-19 ini.
“Alhamdulillah sampai saat ini, tidak ada WBP yang menjadi ODP, PDP maupun positif covidD-19,” pungkasnya. [bed]

Tags: