53 Desa di Bondowoso Belum Ajukan Pencairan DD Tahap Tiga

Bondowoso, Bhirawa

Pencairan Dana Desa (DD) tahap III Tahun 2019 sudah bisa dicairkan. Namun ada 53 Desa yang belum mengajukan pencairan anggaran tersebut. Desa yang belum mengajukan rata-rata masih terkendala dengan laporan.

“Masalahnya itu sinkronisasi antara Silpa di 2018 dengan Siskudes. Besok hari minggu kita lembur untuk melakukan percepatan pencairan. Senin kita minta tanda tangan Bupati untuk segera disalurkan ke KPPN,” ungkap Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat DPMD, Ahmat Yulianto saat di konfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (15/11).

Yulianto menjelaskan, bagi yang telah menyelesaikan pengajuan permohonan akan diproses terlebih dahulu. Kebijakan ini diambil setelah memperoleh kesepakatan dari unsur perwakilan Desa di masing-masing Kecamatan. Sementara itu sudah ada sebanyak 156 Desa sudah mengajukan pencairan dan akan segera ditindaklanjuti oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Bondowoso.

“Dari 2019 Desa yang selesai sampai hari ini 156 Desa,” jelasnya.

Dari hal itu, kata dia, penggunaan dana desa yang tertunda tersebut, berdampak pada pelayanan masyarakat yang juga ikut tertunda.

Lanjut diterangkannya, bahwa dari 23 Kecamatan, ada sembilan Kecamatan yang beberapa Desanya belum mengajukan permohonan pencairan. Diantaranya Kecamatan Maesan 1 Desa, Tlogosari 5 Desa, Pujer 1 Desa, Grujugan 3 Desa, Curahdami sebanyak 11 Desa, Tenggarang 2 Desa, Wonosari 2 Des, Bondowoso 1 Desa dan Klabang 10 Desa.

Yulianto mengimbau agar Desa yang masih terkendala laporan segera diselesaikan. Paling tidak harus selesai di bulan November.

“Paling tidak bulan ini harus selesai agar proses pengajuan pencairan bisa disegerakan,” pungkasnya. [san]

Tags: