55 ODHA Sidoarjo Diundang Dalam Pencegahan HIV/AIDS

Hariadi Purwantoro. [alikus/Bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Sebanyak 55 ODHA (Orang Dengan HIV/AIDS) di Kab Sidoarjo telah diundang Komisi Penanggulangan HIV/AIDS (KPA) Sidoarjo, dalam Sosialisasi Perda Nomor 3 tahun 2017, tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS, belum lama ini.
Menurut Sekretaris KPA Sidoarjo, Hariadi Purwantoro, ke 55 ODHA itu adalah para Perwakilan Ketua Komunitas ODHA yang ada di Kab Sidoarjo. Mereka diundang supaya nanti bisa menyebarluaskan informasi dari Perda ini, kepada para anggotanya,” ujar Hariadi, Selasa (15/8) kemarin.
Selain mengundang perwakilan Ketua Komunitas ODHA, KPA Sidoarjo, juga mengundang para perwakilan organisasi peduli AIDS di Kab Sidoarjo. Kasus HIV/AIDS di Kab Sidoarjo, menjadi perhatian sebab kini jumlah penderita HIV/AIDS di Kota Delta ini, cukup banyak. Sampai April tahun 2017 ini tercatat ada sebanyak 2154 warga Kab Sidoarjo dinyatakan terinfeksi HIV/AIDS.
Sedangkan yang meninggal dunia karena penyakit yang menggerogoti kekebalan tubuh ini sekitar 18% atau sebanyak 375 orang. Dari jumlah 375 itu mulai dari bayi sampai dewasa. Kalau bayi tertular, biasanya dari ibu hamil yang kena HIV/AIDS.
”Dengan terbitnya Perda tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Kab Sidoarjo, diharapkan OPD terkait semakin maksimal dalam kewajibannya ikut mencegah timbul dan berkembangnya HIV/AIDS di Sidoarjo,” kata Hariadi.
Misalnya dalam memberikan informasi bahaya dan penularan penyakit yang satu ini. OPD terkait juga wajib secara maksimal dalam penanggulangan HIV/AIDS. ODHA diberikan pelayanan supaya  rutin minum obat. Agar penyakit lain tidak sampai masuk dalam tubuh.
”Kini di Puskesmas mereka gratis untuk mendapatkan obatnya. Juga untuk tes, apa kena HIV/AIDS atau tidak juga gratis,” katanya.
Menurut data, dari 2154 ODHA di Sidoarjo, terbanyak dari kaum laki-laki. Sekitar 1796 usia produktif. Kasus paling tinggi ditemukan berada di Puskesmas Sidoarjo Kota sebanyak 259 kasus. Para ODHA ini ditemukan pada semua Puskesmas atau 26 Puskesmas di Sidoarjo.
Dengan adanya Perda Nomor 3 tahun 2017, Hariadi berharap semoga HIV/AIDS di Sidoarjo, bisa dicegah supaya tidak merajalela di Sidoarjo, dan OPD terkait bisa bekerja bersama-sama dalam mencegah dan menanggulanginya.
”Jangan sampai merajalela sampai ke anak cucu kita, semoga Perda ini segera dilaksanakan,” ujarnya. [kus]

Tags: