57 PSK Gude Kabupaten Madiun Ambil Pesangon

7-FOTO OPEN dar-psk gude ambil pesangonKab Madiun, Bhirawa
Bagi Pekerja Sek Komersial (PSK) di lokalisasi Wisma Wanita Harapan atau yang lebih dikenal dengan nama Gude di Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, yang belum mengambil uang kompensasi atas penutupan lokalisasi, diberi batas akhir hingga 18 November. Masalahnya, hinga Jumat (14/11), masih ada 20 PSK yang belum mengambil uang pesangon. Dengan begitu, baru 57 orang yang mengambil uang pesangon dari total 77 PSK.
“Jumlah PSK yang terdata di kami ada 77 orang. Setelah kami tunggu dan memperpanjang batas waktu, tinggal 20 orang yang belum mengambil uang kompensasi,” terang Kasi Penyuluhan dan Bimbingan Sosial Dinsosnakertrans Kabupaten Madiun, Sugito, kepada wartawan, Minggu (16/11).
Bahkan hingga Jumat kemarin, 20 orang PSK yang belum mengambil uang kompensasi, tidak diketahui keberadaannya. Meski begitu, para PSK yang menghilang masih diberi kesempatan untuk mengambil jatah uang pesangonnya.
“Dinas akan memberikan kelonggaran waktu. Yaitu hingga tanggal 18 November. Tapi tempat mengambilnya tidak lagi di Kantor Desa Teguhan seperti seperti yang sudah mengambil. Namun harus mengambil di Kantor Dinsosnakertrans Kabupaten Madiun, di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Madiun,” tambah Sugito.
Menurutnya lagi, pihaknya juga tidak mengetahui alasan mengapa 20 PSK belum mengambil uang pesangonnya. Untuk itu pihaknya menghimbau kepada para PSK yang belum mengambil uang pesangon, untuk kooperatif dan segera mengambil uangnya agar dapat digunakan sebagai modal usaha dan tidak lagi menjadi PSK.
“Langkah kami agar mereka bisa tetap mendapatkan haknya adalah berkirim surat yang kami kemas sedemikian rupa bahasanya dan langsung kami kirim ke alamat rumah masing-masing sesuai dengan data yang kami miliki,” papar Sugito.
Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Madiun, Ir. Widjanto Djoko Pernomo, MM menambahkan,
pada tahap awal pemulangan penghuni lokalisasi Gude, pihaknya lebih fokus pada 77 PSK yang telah terdaftar. Sedangkan 24 mucikari dan 20 warga sekitar yang terdampak penutupan lokalisasi, akan dilakukan pemberdayaan setelah urusan pemulangan PSK selesai.
“Setelah ini, mulai hari Sabtu, Pemkab Madiun akan menyiagakan aparat keamanan gabungan di sekitar lokalisasi Gude. Di lokalisasi juga telah didirikan sebuah pos pengamanan yang akan mengidentifikasi satu per satu orang-orang yang keluar masuk di lokalisasi. Termasuk mencatat keperluannya masuk ke lokalisasi. Pengetatan keamanan ini akan dilakukan selama satu bulan penuh 24 jam tiap harinya,” terangĀ  Widjanto Djoko Poernomo, kepada wartawan.
Untuk diketahui, setelah lokalisasi Gude ditutup 10 November lalu, 77 PSK masing-masing mendapatkan uang kompensasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp3 juta. Sedangkan 24 mucikari dan 20 warga terdampak, masing-masing mendapatkan Rp3 juta dan Rp2 juta dari Pemerintah Kabupaten Madiun. [dar]

Keterangan Foto : Tampak PSK Gude di Desa Teguhan Kecamatan Jiwan Kab. Madiun mengambil uang konpensasi di kantor Desa Teguhan, Jumat (14/11). Bagi PSK yang belum mengambil uang konpensasi diberikan batas waktu sampai dengan Selasa (18/11).sudarno/bhirawa

Tags: