Menyelenggarakan Sekolah Berkualitas

Eko-Prasetyo-227x300Oleh :
Eko Prasetyo
Aktivis Ikatan Guru Indonesia, Peneliti pada Bina Qolam Indonesia

Di tengah hangatnya perhelatan ujian nasional saat ini, pemerintah terus mendorong terwujudnya pemerataan kualitas pendidikan. Hal itu dilakukan salah satunya dengan meningkatkan mutu guru guna mencetak generasi penerus yang cerdas dan bermoral.
Dalam Permendiknas Nomor 41/2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, pada bab pendahuluan disebutkan bahwa untuk menghasilkan lulusan yang bermutu, proses pembelajaran untuk setiap mata pelajaran harus fleksibel, bervariasi, dan memenuhi standar. Karena itu, kebutuhan akan guru-guru berkualitas merupakan hal yang tak bisa ditawar lagi.
Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, salah satu standar yang harus dikembangkan adalah standar proses. Standar proses ialah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai kompetensi lulusan. Standar proses ini berisi kriteria minimal proses pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh wilayah hukum NKRI. Muaranya adalah menciptakan kualitas pendidikan melalui proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
Sekolah Berkualitas
Dengan memperhatikan bahwa memperoleh pendidikan yang baik dan berkualitas itu merupakan hak setiap warga negara, maka hal yang tidak bisa dilepaskan adalah penyelenggaraan sekolah berkualitas. Dewasa ini tidak sedikit di antara kalangan masyarakat yang masih terjebak pada dikotomi sekolah negeri dan sekolah swasta.
Dahulu pandangan sebagian orang tua ialah menyekolahkan anaknya ke sekolah negeri dengan alasan kualitas dan biaya pendidikan yang terjangkau. Namun, kondisinya justru berbeda dengan situasi sekarang. Pada saat ini, perkembangan zaman serta kemajuan teknologi yang tak terelakkan turut membuat sekolah-sekolah -terutama sekolah swasta- bersaing menawarkan kualitas dari sisi sarana dan prasarana, fasilitas pendukung, serta SDM pendidik yang disaring melalui serangkaian seleksi ketat berdasar aturan atau prosedur yang ditetapkan pihak sekolah. Alhasil, anggapan para orang tua pun berubah. Bagi kalangan yang mampu secara ekonomi, umumnya menyekolahkan anak-anak mereka ke sekolah-sekolah swasta yang dianggap favorit serta memiliki berbagai fasilitas pendukung yang lengkap. Biaya pun bukan menjadi soal, asalkan sang anak bisa memperoleh pendidikan yang baik.
Hal inilah yang kemudian menciptakan nuansa dikotomi antara sekolah negeri dan sekolah swasta. Walhasil, kita bisa melihat misalnya perkembangan pesat yang dicapai oleh sekolah-sekolah berbasis agama. Perkembangan ini diukur dari banyaknya pendaftar yang melebihi jumlah pagu yang tersedia tiap tahun ajaran baru. Dengan kondisi risiko pergaulan anak-anak dan remaja yang rawan terhadap kasus-kasus sosial, kalangan orang tua berpandangan bahwa dengan menyekolahkan mereka ke sekolah berbasis agama, hal itu dinilai dapat memupuk karakter dan akhlak mereka.
Maka, yang perlu dicermati dan digarisbawahi di sini adalah upaya menghapus dikotomi tersebut. Sebagaimana hakikat pendidikan itu sendiri, sekolah tidak boleh menciptakan kastanisasi. Oleh sebab itu, setiap sekolah sesungguhnya mampu menjadi sekolah yang berkualitas.
Manajemen Berbasis Sekolah
Untuk mencapai target menyelenggarakan sekolah berkualitas, kuncinya terletak di tangan pendidik. Meminjam istilah Kemendikbud, apa pun kurikulumnya, mutu guru adalah kuncinya. Mengutip pernyataan Mendikbud Anies Baswedan, sekolah yang berkualitas amat ditentukan oleh mutu gurunya.
Hal ini kiranya sudah sangat jelas untuk menjawab bagaimana menciptakan sekolah berkualitas. Salah satunya ialah dibutuhkan strategi belajar mengajar. Dalam kasus sederhana, seorang guru pemula diceritakan merasa sangat tertekan dan terbebani ketika melaksanakan kewajibannya mengajar 90 menit (45 menit x 2). Mengapa ini bisa terjadi? Jawabnya adalah karena sang guru pemula tersebut tidak memiliki strategi dalam mengajar sehingga dia tidak bisa menguasai kelas dengan baik (Ikbal Barlian, 2013: vi).
Oleh sebab itu, menjadi sebuah keharusan bagi guru profesional untuk mempunyai strategi belajar mengajar. Yaitu, strategi membelajarkan siswa atau strategi mengajak siswa untuk belajar secara maksimal agar memperoleh hasil belajar optimal.
Di sisi lain, peranan pendidik itu tak terlepas dari berjalannya roda manajemen berbasis sekolah (MBS) yang baik. Hal ini tentu saja membutuhkan sinergi di lingkungan warga sekolah, mulai dari kepala sekolah, guru, komite sekolah, karyawan sekolah, hingga siswa.
Sedikit menelaah ke belakang, MBS muncul sejalan dalam bentuk sentralisasi dan desentralisasi berupa otonomi daerah kabupaten/kota. Dalam bidang pendidikan, otonomi ini berupa kewenangan yang diberikan kepada sekolah. Dalam MBS, sekolah diberi kewenangan dan tanggung jawab lebih besar dalam menyelanggarakan urusan-urusan sekolah. Contohnya, urusan yang menyangkut proses belajar mengajar, kurikulum, ketenagaan, kesiswaan, serta sarana dan prasarana. Semua itu berpijak pada kebijakan pendidikan nasional.
Dari pemaparan tersebut, sejatinya sekolah perlu berlomba-lomba menunjukkan kreativitas untuk memacu munculnya berbagai prestasi sekolah, baik prestasi akademik maupun prestasi nonakademik. Memang untuk menyelenggarakan sebuah sekolah berkualitas, ada standar minimal yang harus dipenuhi.
Kita mengenal kategori sekolah standar nasional (SSN), sekolah potensial, dan sekolah rintisan. Semua kategori ini menunjukkan perbedaan dalam hal ketersediaan kapasitas sarana dan prasarana, kualifikasi akademik dan nonakademik, serta pendidik dan tenaga kependidikan yang ada di sekolah. Dari berbagai kategori itu, sasaran perencanaan dan pengembangan sekolah sebagai suatu lembaga yang perlu dikembangkan oleh kepala sekolah dan warga sekolah lainnya untuk minimal mencapai sekolah standar.
Dengan demikian, seyogianya tidak perlu ada lagi pandangan tentang dikotomi sekolah negeri dan sekolah swasta untuk mengaitkan sekolah berkualitas. Sebab, pada dasarnya, menyelenggarakan sekolah yang berkualitas itu merupakan tanggung jawab tiap sekolah tanpa memandang status negeri atau swasta. Penyelenggaraan sekolah berkualitas ini dipandang sangat penting dan mendesak mengingat keran persaingan global tidak bisa dihindari. Di sinilah kita membutuhkan SDM-SDM unggul yang mampu bersaing di era globalisasi. Hal itu hanya bisa dicapai melalui pendidikan bermutu melalui sekolah yang bermutu pula.

                                                                                               ———————— *** ————————–

Rate this article!
Tags: