58 CJH Bojonegoro Batal Berangkat Haji

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Bojonegoro, Bhirawa
Sebanyak 58 jamaah dari 1.116 CH di Kabupaten Bojonegoro, belum melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) yang ditentukan Pemerintah sebesar 2.801 dolar Amerika Serikat melalui empat bank. Hal itu diketahui setelah penutupan pelunasan tanggal 30 Juni 2015 kemarin.
“Sebanyak 58 jamaah haji dipastikan batal berangkat tahun ini karena belum lunas. Mereka sudah diminta membuat pernyataan,” ungkap Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro, Wakhid Priyono, kemarin (1/7).
Wakhid menjelaskan, puluhan jemaah tersebut tidak melunasi karena ada yang mengundurkan diri, sakit, meninggal dunia dan ada pula yang menunggu berangkat bersama saudara pada tahun 2016. ” Jumlah jamaah yang tidak melunasi akan dikembalikan ke pusat. Nanti kuota akan dibagi lagi ke daerah-daerah, termasuk Bojonegoro. Tetapi bisa orang yang sudah lansia, orang yang pernah haji dan bisa saja cadangan,” imbuhnya.
Sehingga dari jumlah tersebut, jemaah haji Bojonegoro yang melunasi hanya 1.058 orang. Bagi yang tidak melunasi akan masuk waiting list pada tahun 2016. “Kalau dipanggil tiga kali tidak melunasi, batal berangkat. Tetapi uangnya dikembalian, bisa daftar lagi dan menunggu antrian awal 2033,”  jelasnya.
Sesuai prosedur, menurut dia, calon haji yang sudah melunasi BPIH di empat bank akan langsung melapor ke Kemenag disertai bukti pelunasan. Hanya saja, lanjutnya, besarnya pelunasan BPIH yang sudah ditentukan Pemerintah sebesar 2.801 dolar Amerika Serikat, dalam realisasi pembayarannya bisa berfluktuasi bergantung nilai tukar rupiah. “Wakhid belum bisa memastikan keberangkatan jemaah haji Bojonegoro. Karena masih menunggu undian tanggal 7 Juli 2010 di Asrama Haji Sukolilo Surabaya,” pungkasnya. [bas]

Tags: