580 PNS Pemerintah Kota Probolinggo Terima SK Kenaikan Pangkat

Wali Kota Habib Hadi serahkan SK kenaikan pangkat.

Pemkot Probolinggo, Bhirawa
Sebanyak 580 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat per 1 April 2019. Wali Kota Hadi Zainal Abidin menyerahkan SK secara simbolis sekaligus memastikan jika tidak ada pungutan uang sepeserpun dalam urusan kepegawaian di pemerintahannya.
Pemerintah Kota Probolinggo melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), kata wali kota, berupaya memberikan pelayanan seoptimal mungkin dalam proses jenjang karir PNS mulai dari rekrutmen sampai pensiun.
“Administrasi kepegawaian, SK kenaikan pangkat atau administrasi lainnya tidak ada pungutan biaya. Saya pertegas, tidak ada pungutan biaya sedikit pun. Saya cari kalo memang ada, kalau tidak ada itu memang sudah menjadi harapan kita bersama,” jelas Habib Hadi, Selasa 7/5.
“Pemerintah punya komitmen tidak ada lagi pungutan biaya sedikit pun. Baik itu SK atau pun perpidahan tempat kerja. Semua biaya administrasi telah dibebankan pada APBD Kota Probolinggo di pos anggaran BKPSDM,” lanjut wali kota.
Berdasarkan data BKPSDM, 580 PNS yang mendapatkan SK dari jabatan struktural sebanyak 366 orang (golongan IV 12 orang; golongan III 54 orang; golongan II 250 orang dan golongan I 50 orang) dan jabatan fungsional 213 orang (golongan IV 26 orang; golongan III 182 orang dan golongan II 6 orang). Satu di antaranya adalah PTT Kementerian Kesehatan RI yang mendapat NIP CPNS Pemkot Probolinggo.
Habib Hadi berharap, PNS bisa mewujudkan peningkatan kualitasnya seiring dengan tuntutan untuk menyelesaikan tugas pembangunan dengan baik dan tepat. Karena apabila ada tugas pokok dan fungsi yang kurang sesuai dengan tuntutan masyarakat maka informasi tersebut menyebar begitu cepat.
“ASN harus bisa memberikan penjelasan supaya masyarakat tidak termakan isu yang dikembangkan. Jaga komitmen dan motivasi kerja serta tingkatkan prestasi. Jadilah birokrat yang bermoral, beretika mematuhi peraturan kedisiplinan,” pesan wali kota didampingi Staf Ahli Didik Sunarnyoto dan Asisten Administrasi Umum Budiono Wirawan.
Kepala BKPSDM Rachmadeta Antariksa menyebutkan, kenaikan pangkat ini adalah suatu bentuk pelayanan kepegawaian BKPSDM bekerjasama dengan BKN terhadap seluruh PNS di Pemkot Probolinggo.
“Dengan kenaikan pangkat sebagai bentuk reward kepada PNS, kami berharap bisa menjadi motivasi guna meningkatkan kinerja sesuai dengan visi misi Pemerintah Kota Probolinggo,” tambah Deta.(Wap)

Tags: