6.112 GTT/PTT di Jember Diikutkan BPJS Naker

Penyerahan langsung kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan secara simbolik kepada GTT dan PTT Kabupaten Jember di Gedung Serba Guna Kabupaten Jember oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, Selasa (29/8) kemarin. [Gegeh Bagus Setiadi]

Kepesertaan Ditargetkan Tuntas Akhir Agustus 2017
Kab Jember, Bhirawa
Seluruh Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Jember akan dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan (Naker). Sebanyak 6.112 GTT-PTT negeri-swasta ditarget akhir Agustus 2017 terdaftar sebagai peserta pada program Pekerja Penerima Upah. Saat ini GTT-PTT di Kota Karnaval yang terdaftar sebanyak 2.503.
Semangat untuk menuntaskan kepesertaan BPJS Naker ditunjukkan dalam launchingnya kepesertaan  BPJS Ketenagakerjaan untuk GTT dan PTT di Gedung Serba Guna Kabupaten Jember, Selasa (29/8) kemarin.
Dalam acara yang dihadiri Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jatim Abdul Cholik, Bupati Jember Faida MMR beserta wakilnya Muqit Arief juga ditandai dengan penyerahan secara simbolik kartu peserta kepada GTT dan PTT.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan  Agus Susanto mengapresiasi langkah Kabupaten Jember dalam mendaftarkan GTT dan PTT sebagai peserta program Pekerja Penerima Upah. Menurutnya, pemerintah Kabupaten Jember telah memberikan perhatian khusus kepada pekerja di lingkungannya.
“Saat ini sudah ada beberapa pemerintah daerah yang mengalokasikan dana untuk membantu membayar iuran kepada para pekerja kontrak di lingkungan daerahnya masing-masing. Seperti di Pemkab Riau, DKI, Bandung, dan tentunya masih banyak lagi,” paparnya.
Agus mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk memperhatikan para pekerja kontrak di lingkungan masing-masing. Sebab, para pekerja kontrak telah bekerja keras dan memiliki risiko cukup tinggi terhadap kecelakaan hingga menyebabkan kematian.
Secara nasional, Agus menjelaskan ada 23,8 juta jiwa untuk peserta aktif. Dan yang sudah terdaftar secara keseluruhan ada 48 juta jiwa peserta formal dan informal. Jumlah tersebut termasuk Tenaga kerja Indonesia sebanyak 50 ribu jiwa.
“Nah, mulai 1 agustus kemarin TKI telah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Jadi ini dimulai dari TKI yang akan berangkat keluar Negeri. Pada saat mereka berangkat itu wajib menjadi peserta untuk mendapatkan perlindungan. Sekarang ini ada 50 ribu TKI yang terdaftar,” pungkas dia.
Sementara, Bupati Jember Faida MMR menerangkan bahwa dari dana Program Pendidikan Gratis (PPG) melengkapi anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dari alokasi anggaran tersebut 25 persen diperuntukkan untuk menambah pendanaan honor GTT dan PTT di sekolah  tersebut.
“Didalam Juknis, Bupati mengatur alokasi anggaran tersebut diwajibkan untuk mengikutkan GTT dan PTT untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Menurut Faida, melalui hal tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan dan jaminan sosial pekerjaan. Ia menambahkan, bahwa total GTT dan PTT saat ini mencapai 6.112 jiwa. Artinya masih belum seluruhnya terdaftar menjadi peserta pada program Pekerja Penerima Upah.
“Ini akan diselesaikan hari ini karena pengisian formulirnya satu persatu. Dan ini harus dituntaskan karena anggarannya sudah ada dan hukumnya wajib,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Jatim Abdul Cholik mengatakan bahwa saat ini peserta di GTT dan PTT dari 20 Kecamatan di Jember sebanyak 2.545 orang telah menjadi peserta. Sedangkan potensi GTT dan PTT dibawah Dinas Pendidikan dilingkungan pemerintahan Kabupaten Jember sebanyak 12 ribu orang.
“Sisanya masih proses administrasi pendaftaran. Untuk guru/pegawai honorer  dan swasta memiliki hak perlindungan yang sama dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Cholik. [geh.efi]

Tags: