6.175 Perusahaan Pengguna dan Penghasil B3

Limbah B3 Industri di Jatim Masih Tinggi
Pemprov, Bhirawa
Pemprov Jatim harus serius untuk menangani masalah limbah, sebab ada 6.175 perusahaan terutama yang bergerak dibidang industri kini menjadi pengguna dan penghasil bahan B3 (bahan berbahaya dan beracun).
Industri dapat disebut sebagai penghasil limbah B3 ketika industri tersebut menghasilkan bahan buangan/limbah (dalam bentuk padat, cair, dan gas) dari proses produksi yang mempunyai salah satu atau semua karakteristik B3.
Begitupula dengan industri dapat disebut sebagai pengguna bahan B3, ketika industri tersebut dalam proses produksi memanfaatkan bahan yang mempunyai salah satu atau semua karakteristik B3.
Kepala BLH Jatim, Indra Wiragana SH mengatakan, prediksi dari potensi timbulan limbah B3 di wilayah Gerbangkertosusila sangat besar, yaitu limbah padat sebesar 516 ton/bulan, limbah lumpur 5.906,27 ton/bulan, limbah cair 712,45 ton/bulan.
” BLH Jatim melalui pembinaan dan bimbingan teknis pentaatan Ijin B3 bagi industri potensi B3 telah dilakukan secara rutin dan bertahap setiap tahunnya, namun perusahaan yang memiliki ijin limbah B3 masih terbatas,” kata Indra didampingi Kabid Tata Lingkungan, Dyah Susilowati, Senin (21/4).
Jumlah industri yang mendapatkan ijin dalam pengelolaan limbah B3 relatif cukup sedikit, dari tahun 2010 s/d 2013, terdapat 15 perusahaan yang mendapatkan rekomendasi izin pengumpulan limbah bahan berbahaya dan beracun, dan 8 perusahaan yang mendapatkan izin penyimpanan dan pengumpulan limbah bahan berbahaya dan beracun.
Jenis industri yang mendapatkan rekomendasi izin pengumpulan limbah B3 ataupun mendapatkan izin penyimpanan dan pengumpulan limbah B3, meliputi aki bekas, mill scale, oli bekas, minyak kotor dan thinner bekas.
Belum lagi limbah medis Rumah Sakit. Jumlah instansi rumah sakit di Jatim sejumlah 183, dan 5 diantaranya merupakan rumah sakit dalam pengelolaan Pemprov Jatim. Limbah B3 itu berupa limbah medis (infeksius), Lampu bekas, Aki bekas, baterai bekas, pixer developer, air aki kadaluarsa, dan oli bekas. Hasil potensi timbulan limbah B3 dari jenis limbah medis yang infeksius sebanyak 35 ton/bulan.
Disisi lain, sebenarnya Pemprov Jatim telah menyiapkan lahan potensial. Lahan potensi lahan yang diperkirakan sesuai dengan persyaratan lahan sebagai lokasi untuk penimbunan limbah B3 atau Pusat Pengolah Limbah B3 adalah di Kecamatan Cerme, Wringinanom Kabupaten Gresik dan di Kabupaten Mojokerto (Kec. Dawar blandong dan  Lakardowo).
Sayangnya, hingga sampai saat ini belum ada investor yang berminat membangun Pusat Pengolahan Limbah (PPL) B3 Terpusat di Jawa Timur, dan seharusnya menjadi perhatian pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) maupun dukungan Pemerintah Daerah dan Asosiasi Industri.
Selama ini pengelolaan limbah B3 masih terpusat di PPLI Bogor, meskipun dibeberapa kawasan industri terdapat pemanfaatan limbah B3, tetapi belum cukup untuk mengendalikan limbah B3 yang ada di Jatim. Hal tersebut merupakan kebutuhan yang mendesak bagi Pemprov Jatim membangun Pusat Pengolahan Limbah B3.
Untuk menarik investor pengolahan limbah, lanjut Indra, sebenarnya baik Pemprov dan pemerintah pusat bisa mencarikannya. Namun, kembali lagi proses dari KLH masih agak berbelit, sehingga rencana terbangunnya PPL B3 belum bisa teralisasi dari tahun ke tahun.
“Kalau industri di Jatim membuang limbah B3-nya ke PPLI Bogor, maka dibutuhkan biaya tinggi.  Bisa-bisa industri kalau tidak kuat menahan biaya tinggi, maka dikhawatirkan akan membuang sembarang. Misalkan saja, ada RS yang ketahuan membuang limbah medisnya ke tempat pembuangan akhir. Harapannya semoga PPL B3 bisa terwujud di Jatim,” katanya. [rac]

Potensi limbah B3
Potensi limbah aki bekas  = 62,5 ton/bulan (2013)
Potensi limbah mill scale  = 2052 ton/bulan (2013)
Potensi limbah oli bekas  = 2675,5 liter/bulan (2013)
Massa jenis 0,88 gr/cm3  = 2,355 Ton/bulan
Potensi limbah minyak kotor  = 7370 liter/bulan (2012)
Massa jenis 0,8905 gr/cm3  = 6,563 ton/bulan
Potensi limbah thinner bekas  = 4000 liter/bulan (2013)
NB : Potensi limbah B3 tersebut tersebar di Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Probolinggo.

Tags: