6 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek

6 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek

Trenggalek,Bhirawa
Rapat paripurna Ke-27 tahun sidang 2021 dalam rangka Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban (Lpj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020. DPRD Kabupaten Trenggalek gelar agenda penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi. Bertempat di Graha Paripurna Gedung DPRD Trenggalek, Rabu (9/6).
Rapat dipimpin wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi didampingi wakil Ketua DPRD Agus Cahyono dan Arik Sriwahyuni, dan anggota DPRD yang lainnya. Selain itu Bupati dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Joko Irianto dan sejumlah kepala OPD.

6 Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Trenggalek menyampaikan Pandanganya terhadap laporan pertanggungjawaban APBD Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2020 diantaranya Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Demikrat, Fraksi Golkar, Fraksi PKS dan Fraksi Pari.

Fraksi PDI Perjauangan misalnya. Dalam Pandangan Umumnya fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Gus Wanto memberikan apresiasi kepada Bupati atas tercapainya kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pengelola Keuangan (BPK) atas hasil Pemeriksaan tahun anggaran 2020.

“Artinya lima kali berturut-turut WTP kita raih,” ulasnya.

Selain itu apreaiasi juga disampaikannya kepada pemerintah daerah yang mana ditengah masa sulit akibat covid-19 masih mampu membukukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 100,5 persen melalui APBD.

“Namun ada yang perlu menjadi perhatian kita semua pada sektor pendapatan dengan realisasi yang selalu dibawah target, misal retribusi parkir kendaraan,” urainya

Sementara itu Fraksi PARi dalam pandangan umumnya yang dibacakan Imam Basuki menyoroti defisit anggaran , karena terdapat selisih kurang/defisit sebesar 30 milyar, sehingga dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Trenggalek TA 2020 mengalami defisit anggran.

“Kami mohon hal tersebut diperhatikan agar di tahun 2021 kita tidak mengalami defisit anggaran lagi,” ungkapnya.

Sementara itu usai rapat Wakil Ketua DPRD Doding Rahmadi mengungkapkan agenda rapat paripurna pandangan umum fraksi tentang Ranperda Lpj sebelum disahkan menjadi Perda.

“Jadi kita mau mengesahkan Ranperda tentang Lpj Bupati tahun 2020,”

Ia mengungkapkan terdapat catatan tentang PAD karena di tahun 2020 ini memang musim pandemi, seperti revocusing Anggaran, tentang WTP walaupun di masa pandemi pemerintah kabupaten Trenggalek masih bisa dapat WTP yang ke lima kalinya.

“Tadi dari pertanyaan maupun saran akan dijawab oleh Bupati pada tanggal 16 mendatang,” pungkasnya.(Wek).

Tags: