6 OKP Siap Bantu Buru Pemboikot Pilkada

Di Rest Area Kabupaten Tuban, para pimpinan organiasi kemasyarakatan kepemudana (OKP) mengangkat tangan setelah konferensi pers yang meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan, terkait upaya pengagalan Pemilukada di Kabupaten Tuban. (Khoirul Huda/bhirawa)

Di Rest Area Kabupaten Tuban, para pimpinan organiasi kemasyarakatan kepemudana (OKP) mengangkat tangan setelah konferensi pers yang meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan, terkait upaya pengagalan Pemilukada di Kabupaten Tuban. (Khoirul Huda/bhirawa)

Tuban, Bhirawa
Enam Organiasi Kemasyarakatan Pemudana (OKP) di Kabupaten Tuban, mendesak aparat penegak hukum serta penyelengara pemilihan kepala daerah mengambil tindakan dan langkah hukum terkait dengan adanya upaya penggagalan pemilihan umum kepala daerah (Pilukada) yang akan digelar di Bumi Wali Tuban.
Keenam OKP tersebut masing-masing Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), Pemuda Pancasila (PP), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Forum Kumunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI-Polri (FKPPI), Pemuda Muhammadiyah (PM) dan Karang Taruna.
“Kami meminta aparat penegak hukum serta penyelengara Pemilukada untuk mengambil tindakan hukum pada oknum yang melakukan penyebaran pamflet ajakan boikot Pemilukada yang dengan sengaja untuk mengagalkan Pemilukada,” kata Warsito Wakil Ketua GP Ansor yang juga Sekretaris Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Tuban kemarin (19/10).
Sejumlah pimpinan OKP ini juga mengaku betrsedia membantu aparat penegak hukum jika diperlukan untuk menemukan dan mengusut aktor dari yang akan mengagalakan proses Pemilukada di Kabupaten Tuban. “Melakukan pemboikotan adalah pelangaran hukum, oleh karena itu kami siap dan bersedia, jika aparat penegak hukum membutuhkan bantuan tenaga kami,” Kata Mukafi Makki Sekretaris Pemuda Pancasila Kabupaten Tuban dalam konferensi pers setelah menghadiri kegiatan Apel 1000 Banser yang diadakan oleh GP Ansor Kabupaten Tuban.
Terkait dengan masih adanya masyarakat yang mengaku belum mengetahui akan diadakanya Pemilukada pada 9 Desember 2015 medatang, yang dimungkinkan belum maksimal-nya sosialiasi yang dilakukan oleh penyelengara Pemilukada para pimpinan OKPI ini juga siap memberikan sosialiasi pada masyarakat akan pesta demokrasi tersebut.
“Ini hajat bersam masyarakt tuban untuk memilih pemimpin yang terabaik di Bumi Wali Tuban, selain kami Siap mensukseskan proses Pilkada terlaksana dengan demoratis, aman dan damai, juga bersedia membantu sosialiasi penyelengara pemilukada memberikan pendidikan politik pada masyarakat yang baik dan benar, terutama pada para pemilih pemula,” kata Nasirul Umam Ketua KPNI Kabupaten Tuban.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban, menyambut baik dan sangat berterimasih pada OKP yang ingin membantu pelaksanaan Pemilukada secara baik, demokratis dan berkwalitas. “Kami sangat mengapresiasi dukungan itu, yang pasti kami akan berusaha semaksimalnya untuk menyelengarakan Pemilukada yang demokratis dan berkwalitas, terkait dengan upaya pemboikotan, karena itu merupakan upaya membuat gaduh dan penggagalan, itu adalah rana aparat keamanan,” kata Yayuk DS Salah satu Komisioner KPU Tuban (19/10).
Ganti APK Rusak
Sementara itu, setelah Pengawas Pemilu Kabupaten merekomendasikan untuk menganti Alat Peraga Kampanye yang hilang atau rusak,  Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kediri perintahkan rekanan segera mengganti APK yang hilang maupun rusak.
Tak hanya itu KPUD Kediri juga intensif melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat atas APK dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri yang dimungkinkan terjadi sabotase  (Pencurian atau perusakan) yang disengaja oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dikatakan Ketua  KPUD Kabupaten Kediri Sapta Andaru Isworo, Semenjak keluarnya surat edaran KPU RI nomer 629 tahun 2015 terkait pengantian dan perlakuan alat peraga kampanye yang saat ini telah dipasang maka usai mendapatkan rekomendasi dari panwas maka akan melaksanakan atas rekomendasi tersebut.
“Panwas sudah memberikan rekomendasi dan inventarisir APK yang rusak maupun hilang di beberapa titik, selanjutnya kita memerintahkan rekanan untuk segera mengganti, dan dalam aturannya untuk penggantian APK rusak atau hilang hanya sekali ganti,” terang Sapta.
Lebih lanjut Sapta mengatakan, selain pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, pihaknya berharap agar kedua pasangan calon juga ikut berpartisipasi menjaga APK itu, karena dengan kebersamaan untuk menjaga keamanan bisa ditingkatkan. “Kita berharap semua pasangan, juga ikut mengawasi keberadaan APK masing-masing, sehingga keamanan dan kondisi yang kondusif seperti ini bisa terus berlangsung,” terang Sapta.
Diketahui, setidaknya apk yang dipasang oleh rekanan kpud kabupaten kediri mulai umbul-umbul sebanyak 1040 lembar. Baliho 10 unit dan spanduk sebanyak 1376 lembar untuk terpasang di 26 kecamatan di Kabupaten Kediri. [hud,van]

Tags: