60 Ribu Warga Bondowoso Belum Ber-KTP

Wabup Probolinggo, H Timbul Prihanjoko saat menggelar sidak ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Wabup Probolinggo, H Timbul Prihanjoko saat menggelar sidak ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

(Wabup Probolinggo Sidak Perekaman e-KTP)
Probolinggo, Bhirawa
Guna mengetahui pelaksanaan perekaman E-KTP yang digelar pemerintah dengan tengkat waktu hingga akhir September 2016 ini dan diperpanjang hingga pertengahan 2017 Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo, H Timbul Prihanjoko menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil).
Menurut Wabup H.Timbul Prihanjoko, Kamis (22/9), sidak tersebut digelar untuk mengetahui sejauhmana Dispenduk Capil mempercepat penyelesaian untuk perekaman e-KTP. Apalagi Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) sudah memberikan deadline perekaman e-KTP tersebut.
Dirinya bukan berniat sidak dan memeriksa kinerja. Namun kedatangannya untuk mengetahui sejauhmana proses perekaman data e-KTP yang ditargetkan rampung 30 September. “Saya cuma ingin tahu tentang proses perekaman e-KTP dan sejauhmana percepatan perekaman data sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri,” katanya.
E-KTP itu, kata dia, sangat penting bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo. Sebab, saat ini hampir semua pelayanan publik mensyaratkan e-KTP untuk proses administrasi dan digunakan secara penuh. Jika warganya tak mendapat e-KTP, Wabup khawatir masyarkat tidak terlayani. “E-KTP itu sangat penting bagi warga,” ungkapnya.
Ternyata masih banyak penduduk yang belum terekam dalam database e-KTP. Maka ia menginstruksikan terus adanya percepatan pencatatan, hal itu terlihat banyaknya warga yang antri.
Masyarakat kurang kesadaran untuk melakukan perekaman. Saya pikir itu tidak bisa dijadikan alasan. Masyarakat memang begitu dinamikanya. Jadi petugas yang harus offensif, mereka yang harus mendatangi,” ungkap H. Timbul.
Adanya kendala yang seharusnya tidak jadi kendala jika terus berupaya. Untuk itu dirinya memantau terus upaya Dispenduk Capil. Namun H Timbul memaklumi jika ada kendala pencatatan ganda karena terjadi masalah di lapangan. Dia memisalkan ada penduduk yang meninggal atau pindah yang belum diupdate datanya karena pihak keluarga belum melaporkannya.
60 Ribu Warga
Sementara itu, memasuki minggu keempat bulan September 2016, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bondowoso terus berupaya meningkatkan minat warga untuk melakukan perekaman e-KTP. Bahkan, saat ini Dispendukcapil membuka layanan 24 jam selama 365 hari.
Hal tersebut dilakukan untuk percepatan perekaman e-KTP yang saat ini cakupannya masih berkisar 30 persen dari 98.447 dari 700 ribu lebih total penduduk di Kabupaten Bondowoso. “Berdasar data yang kami miliki, hingga saat ini masih ada 60.309 warga Bondowoso yang belum melakukan perekaman e-KTP,” kata Drs H Abdul Muthallib, Kepala Dispendukcapil Bondowoso, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya kemarin.
Rendahnya capaian perekaman e-KTP, menurut Muthallib, terkendala dengan peralatan yang masih menggunakan alat rekam dari bantuan pemerintah pusat pada tahun 2011. Selain itu, minat masyarakat dikarenakan SDM yang rendah untuk memiliki e-KTP.
“Bahkan saat ini kebanyakan dari warga yang hanya ingin mengurus administrasi kependudukan disaat mereka memerlukan saja. Mindset ini yang harus dihilangkan melalui sosialisasi dan pemahaman pentingnya memiliki e-KTP,” ujarnya.
Meskipun minim anggaran, Dispenduk terus melakukan terobosan baru untuk menjemput bola agar cakupan perekaman e-KTP selesai hingga pertengahan tahun 2017. Saat ini pihaknya tengah melakukan validasi data melalui kasi pemerintahan di setiap desa.
“Dari data yang peroleh dari pusat kami validasi lagi by name by NIK. Semua ini kami lakukan untuk persiapan memasuki Pilkada di tahun 2018. Bahkan, saat ini kami terus memberikan pelayanan terbaik bagi warga, tanpa ada pungutan,” tuturnya. [wap,har]

Rate this article!
Tags: