611 Pelamar PPK Pemilihan Bupati Sumenep Jalani Seleksi Administrasi

Sumenep, Bhirawa
Pendaftaran Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tahun 2020 telah berakhir hingga 23 Januari. Saat ini, KPU setempat telah menyeleksi secara administrasi terhadap berkas 611 pelamar tersebut.
Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi Tanzil menyatakan, masa pendaftaran telah ditutup. Total pendaftar adhoc PPK itu sebanyak 611 orang. Terdiri dari 543 laki-laki dan 68 perempuan. “Saat ini kami melakukan seleksi administrasi dulu bagi berkas pelamar yang sudah masuk di panitia,” kata Rafiqi Tanzil, Jumat (24/1).
Menurur Tanzil, panitia diberi waktu hingga tanggal 27 Januari untuk melakukan seleksi administrasi terhadap pendaftar PPK yang tersebar di 27 kecamatan, daratan dan kepulauan. Karena masih melakukan seleksi administrasi, KPU sengaja tidak menjadwalkan tes tulis. Selain itu, khawatir terjadi kekurangan kuota disejumlah kecamatan yang mengakibatkan perlunya perpanjangan masa pendaftaran. “Kami belum menjadwalkan tes tulis. Saat ini kami konsentrasi dulu pada seleksi administrasi,” paparnya.
Hingga masa pendaftaran ditutup, pendaftar di 27 kecamatan telah memenuhi kuota yakni minimal dua kali lipat dari kebutuhan yakni 10 pendaftar. Sesuai juknisnya, tiap kecamatan akan diambil 5 anggota yang akan membantu KPU dalam menyelenggarakan Pemilu tingkat kabupaten pada bulan September mendatang. “Semua kecamatan telah memenuhi kuota. Jadi, tidak perlu ada perpanjangan masa pendaftaran,” imbuhnya.
Rekrutmen adhoc PPK Pilbup Sumenep dibuka sejak tanggal 18 hingga 24 Januari 2020. Total kebutuhan Adhoc PPK di 27 Kecamatan itu sebanyak 135 orang dengan estimasi tiap kecamatan ada 5 anggota. (Sul)

Tags: