618 Anggota Polres Tulungagung Jaga Gereja dan Terapkan Prokes Perayaan Natal

Seluruh gereja di Tulungagung akan dijaga polisi dan disterilisasi jelang perayaan Natal.

Tulungagung, Bhirawa
Sebanyak 618 personel Polres Tulungagung disiagakan dalam pengamanan gereja saat perayaan Natal pada tanggal 25 Desember mendatang. Mereka akan melakukan penjagaan di 86 gereja dan tiga rumah ibadah yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung.

“Ada 618 personel yang dilibatkan dalam pengamanan perayaan Natal di Tulungagung. Pengaman akan dilakukan gabungan bersama TNI, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Tulungagung,” ujar Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Tri Sakti, usai rapat koordinasi (rakor) persiapan pengamanan Natal dan tahun baru 2021 di Mapolres Tulungagung, Kamis (10/12).

Selain itu, lanjut dia, dalam persiapan perayaan Natal, aparat kepolisian bakal pula melakukan sterilisasi gereja. Sterilisasi ini diharapkan kelangsungan perayaan Natal dapat berjalan aman dan kondusif.

“Tim yang diterjunkan dalam sterilisasi gereja ini merupakan gabungan dari Sat Sabhara dan Sat Reskrim. Mereka dibekali alat sterilisasi seperti di antaranya alat detektor,” paparnya.

Iptu Tri Sakti menambahkan, bila dimungkinkan dan untuk kewaspadaan bisa saja kemudian Polres Tulungagung menambah personel untuk kegiatan sterilisasi gereja. Yakni dengan meminta bantuan Tim Jihandak Brimob Polda Jatim. “Namun untuk sementara ini masih menggunakan kekuatan yang ada di Polres Tulungagung dulu,” terangnya.

Selanjutnya, Iptu Tri Sakti menandaskan dalam perayaan Natal, para jemaat geraja diharapkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat beribadah. Mereka harus tetap memakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan dengan sabun. Selain pula jumlah jemaat dibatasi 50 persen kapasitas gereja.

“Dalam rakor yang dipimpin Kapolres dan dari Kemenag serta perwakilan gereja-geraja masalah prokes diutamakan. Apalagi seluruh kecamatan di Tulungagung hampir seluruhnya sudah berwarna merah dan hanya tiga kecamatan saja yang berwarna hijau,” paparnya lagi.

Sementara itu, untuk pengamanan tahun baru 2021, Iptu Tri Sakti menyatakan Polres Tulungagung akan melakukan patroli berskala besar. Utamanya, agar tidak terjadi pengumpulan massa saat perayaan tahun baru.

Ia menyebut perayaan tahun baru dengan penyulutan kembang api di GOR Lembu Peteng yang biasa dilakukan jelang tahun baru sudah tidak diperbolehkan lagi karena masa pandemi Covid-19. “Tidak boleh ada kegiatan kerumunan massa. Termasuk di GOR Lembu Peteng,” tuturnya.

Demikian pula di tempat-tempat wisata. Menurut Iptu Tri Sakti akan dibatasi jumlah pengunjungnya. “Kalau sudah kapasitas parkiran penuh, maka calon pengunjung lainnya diarahkan ke tempat wisata lainnya,” ucapnya. (wed)

Tags: