62 Mucikari di Banyuwangi Ambil Bantuan

foto bupati Abdullah Azwar Anas serahkan bantuan secara simbolis kepada mantan mucikariBanyuwangi, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus menggelontorkan bantuan permodalan bagi bekas mucikari yang tersebar pada 12 eks lokalisasi di daerah itu. Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Banyuwangi melansir, baru 62 bekas mucikari mengambil pesangon dari 230 mucikari yang terdata.
Minimnya mucikari yang mengambil pesangon karena mereka rata-rata menolak penutupan lokalisasi. “Kami terus anggarkan bantuan modal ke eks mucikari. Tapi bukan lagi lewat bantuan sosial,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Sosial Budaya, Tri Wahyu kepada Bhirawa, Senin (1/9).
Ia mendengar, rencanannya ada tambahan lagi sembilan eks mucikari di lokalisasi Sumberkembang, Kecamatan Tegalsari, mengambil bantuan. Sejak tahun 2012, pihaknya telah mengalokasikan anggaran belanja bantuan sosial kepada kelompok masyarakat mantan mucikari senilai Rp 1,150 miliar.
Dari jumlah itu, hanya terserap Rp 195 juta untuk 39 orang mucikari dengan asumsi setiap mucikari mendapat Rp 5 juta. Pada 2013, dinas mencatat tidak ada satu pun eks mucikari mengambil bantuan. Adapun hingga pertengahan tahun 2014, ada 23 eks mucikari mengambil bantuan.
Duit itu digunakan pemberdayaan bagi mucikari yang bersedia alih profesi dengan melampirkan surat pernyataan dan membentuk kelompok. Sebelum duit dikucurkan, mucikari dibekali pelatihan kewirausahaan oleh Dinas Koperasi UMKM; Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pertambangan; serta Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB.
Lantaran anggaran hanya terserap 17 persen dari yang dialokasikan Rp 1,150 miliar, kata Tri, pemerintah daerah menghapus skema bansos untuk eks mucikari pada tahun anggaran 2013 dan 2014. Selanjutnya, bantuan eks mucikari dimasukkan dalam skema pemberdayaan ekonomi masyarakat (PEM) melalui rekening bantuan keuangan pemerintah desa.
Lewat skema ini, peran perangkat desa lebih dioptimalkan untuk merencanakan, mengawasi dan memberdayakan bekas mucikari yang mengakses PEM. “Kepala desa yang mencairkan langsung sekaligus bertugas mendampingi lewat satgas kader pemberdayaan,” Tri menuturkan.
Tri mengakui program ini masih menyisakan sejumlah kendala. Misalnya, eks mucikari penerima bantuan gagal berwiraswasta. Mereka kedapatan juga mengalihkan wismanya ke sanak saudara. Akibatnya, rantai prostitusi masih ditemukan pada beberapa eks lokalisasi. Dalam PAK APBD 2014 ini, kata Tri, pemkab mengalokasikan Rp 10 juta setiap Satpol PP di kecamatan untuk monitoring eks lokalisasi.
Sekretaris BPMPD Banyuwangi, Susanto Wibowo, mengatakan program ini terus dianggarkan hingga 230 eks mucikari benar-benar bertaubat. Ia berharap, eks mucikari ini tidak lagi membuka praktek prostitusi setelah menerima bantuan modal. “Kami terus membantu eks mucikari agar bisa alih profesi,” ujarnya.
Tahun 2013, Pemkab Banyuwangi resmi menutup 12 lokalisasi, terdiri atas: Klopoan, Pakem, Blibis, Padang Pasir, Pulau Merah, Bomo Waluyo, Sumber Loh Benelan, Grajagan Pantai, Turian, Gempol Porong, Sumberkembang dan Ringintelu.n [mb5]

Keterangan Foto : Bupati-Abdullah-Azwar-Anas-serahkan-bantuan-secara-simbolis-kepada-mantan-mucikari.

Tags: