63.456 Warga Kabupaten Tuban Belum Rekam Ulang KTP- el

Salah satu warga melakukan perekaman KTP-el di Kelurahan Doromukti, Kecamatan Tuban

Tuban, Bhirawa
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tuban, jemput bola dengan melakukan perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), Kamis (27/12). Sampai akhir tahun ini tercatat 63.456 warga Tuban belum rekam ulang KTP el.
Gerakan jemput bola tersebut dilakukan di tiga Kecamatan, yakni Kecamatan Tuban yang diletakkan di Kelurahan Doromukti, Kecamatan Palang, dan Kerek.
Kepala Disdukcapil Tuban, Agus Priyono Hadi saat dikonfirmasi di ruang kantor mengatakan, upaya jemput bola sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri tertanggal 17 Desember 2018 nomor 471.13/24150/Dukcapil tentang pelayanan jemput bola perekaman KTP-el serentak secara Nasional.
“Ya kita lakukan sesuai Surat Edaran menteri,” kata Agus Priyono Hadi.
Menurutnya, dilakukan di tiga Kecamatan karena di wilayah tersebut banyak yang belum melakukan perekaman, tercatat di Kecamatan Kerek ada sekitar 7.111 warga, kemudian Kecamatan Palang 6.502, dan Kecamatan 1.922 penduduk yang belum melakukan perekaman, sedangkan jika di gelobalkan se Kabupaten Tuban ada 63.456 warga.
“Memang yang paling banyak di Kerek mas,” tambahnya.
Siti Anikoh salah satu warga dari Kelurahan Perbon, saat dikonfirmasi mengatakan, ia mengantarkan putranya untuk melakukan perekaman KTP-el, karena baru menginjak umur 17 tahun, dan ada kesempatan kegiatan ini, mereka manfaat.
“Mumpung ada kesempatan mas dan antrinya tidak lumaya lama, jadi kita manfaatkan mas,” kata Ani. (hud)

Tags: