7 Bulan Tak Digaji, Yayasan Undar Jombang Didemo Dosen dan Karyawan

Aksi demo dosen dan karyawan Undar Jombang terkait gaji mereka yang belum dibayar hingga 7 bulan, Senin siang (27/05). [Arif Yulianto/ Bhirawa].

Jombang, Bhirawa
Puluhan dosen dan karyawan Universitas Darul ‘Ulum (Undar) Jombang melaukan aksi demo di kantor Yayasan Undar menuntut gaji mereka yang selama 7 bulan tidak dibayarkan. Aksi unjuk rasa ini dilakukan di depan Kantor Yayasan Undar pada Senin (27/05) sekitar pukul 11.00 WIB. Aksi diikuti sekitar 65 orang yang terdiri dari dosen dan karyawan Undar.
Massa unjuk rasa terlihat membawa spanduk bertuliskan tuntutan, salah satunya yakni mengenai gaji yang 7 bulan belum dibayar. Di spanduk yang mereka bawa juga tertulis bahwa gaji dosen dan karyawan di bawah UMK (Upah Minimum Kabupaten).
Korlap aksi, Suhudi mengatakan, gaji dosen sebesar 1,5 – 2 juta sudah 7 bulan belum terbayarkan. Hal inilah yang mendorong dosen dan karyawan melakukan unjuk rasa.
“Terhitung tanggal 1 Mei 2019, sudah 7 bulan tidak dibayar. Sebagian karyawan juga tidak dibayar,” ujarnya saat diwawancarai usai aksi.
Suhudi menambahkan, sebelumnya pihak dosen sudah berupaya untuk memperjuangkan gajinya ke pihak Dewan Pengupahan Kabupaten Jombang hingga ke Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
“Saat itu dimediasi tidak bisa. Ketika dimediasi, dari pihak yayasan ngomong terus tidak biasa diatur. Akhirnya mediasi dihentikan,” tandasnya.
Meskipun gaji mereka belum dibayarkan, namun para dosen dan karyawan ini enggan melakukan mogok kerja. Proses perkuliahan masih berjalan normal.
“Ini anehnya Undar. Tidak digaji 7 bulan tapi masih tetap kerja,” tutupnya.
Namun, aksi demo dosen dan karyawan yang menuntut gaji ini tak ditemui oleh satupun petugas maupun Pengurus Yayasan Undar Jombang, massa aksi pun akhirnya membubarkan diri.(rif)

Tags: