7 Kasus Aset Dimintakan Bantuan Hukum ke Kejari

Pemkot Surabaya, Bhirawa
Pemerintah kota Surabaya memastikan telah meminta bantuan hukum kepada kejari Surabaya untuk melakukan penyelidikan atas tujuh aset yang dimilikinya.
Terkait penyelidikan ini, Pemkot menegaskan telah menyerahkan data-data terkait tujuh aset tersebut kepada kejari Surabaya. Kabag Hukum Pemkot, Ira Turtisilowati memaparkan secara formal terdapat 7 aset yang dimintakan bantuan kepada kejaksaan Negeri Surabaya.
Ketujuh aset tersebut adalah Jalan di Upa Jiwa, waduk di Kelurahan Babatan, PDAM Jl.Basuki Rahmat, PDAM jalan Moestopo, Gelora Pancasila, kolam renang Brantas, tanah yang digunakan sebagai Taman Remaja Surabaya.
”Dari tujuh aset tersebut, baru dua aset yang diselidiki oleh Kejari yakni, jalan Upa Jiwa dan waduk di kelurahan Babatan,” kata Ira saat melakukan jumpa pers di Bagian Humas Kamis (6/4).
Ira juga menambahkan, setelah mempelajari data-data yang sudah diberikan pemkot, Kejari memanggil beberapa Kepala SKPD Pemkot Surabaya untuk dimintai keterangan.
Mereka adalah Kepala Dinas Layanan Pengadaan dan Pengolahan aset, Kepala Dinas pengolalaan bangunan dan tanah, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan, Kepala Dinas Perhubungan, dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang.
”Seluruhnya hadir ketika dipanggil Kejari tanpa diwakilkan, ini bukti keseriusan kepala dinas agar masalah aset segera terselesaikan,” ujar Ira.
Selain memanggil beberapa kepala dinas, Kejari juga membentuk dua tim masing masing tim penanganan permasalahan aset di jalan Upa Jiwa dan waduk di Kelurahan Babatan
”Kejari sangat aktif membantu Pemkot untuk menyelamatkan aset ini,” imbuh Ira.
Lebih lanjut, pemeriksaan masih tengah berlangsung. Pihak yang diperiksa oleh Kejari saat ini adalah Lurah Babatan dan Plt. Lurah Ngagel (Camat Wonokromo).
Ketika ditanya soal apa saja materi keterangan yang diminta tim kejaksaan negeri, Ira menuturkan dirinya tidak mempunyai kewenangan untuk menyampaikan. ”Saya minta maaf tidak bisa menyampaikan,”  ungkap Ira.
Sementara itu, Kabag Humas Pemkot Surabaya, Muhammad Fikser menegaskan digelarnya jumpa pers hari ini untuk menunjukkan bahwa pemkot serius menyelamatkan aset kota surabaya.
”Diharapkan tidak ada yang salah mengartikan dalam perkembangan kasus aset ini, kita serius dalam menyelesaikan kasus ini,” kata Fikser. [dre]

Tags: