700 Guru Pemula Ikuti Program Induksi

Program InduksiDindik Surabaya, Bhirawa
Setelah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), 700 guru pemula asal golongan K 2 kini mulai diikutkan Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya dalam program induksi selama setahun. Program ini memiliki konsekuensi yang tidak sembarangan. Sebab, jika guru pemula dinyatakan tidak layak menjadi guru, mereka harus rela menjadi tenaga administrasi sekolah.
Kabid Tenaga Pendidik dan Kependidikan Dindik Surabaya Yusuf Masruh mengatakan, Pelatihan Induksi Guru Pemula (PIGP) diharapkan dapat mencetak guru-guru Surabaya yang kompeten sesuai klasifikasinya. Mereka berasal dari berbagai jenjang pendidikan mulai SD, SMP, SMA/SMK.
“Ada sekitar 700 guru pemula yang berasal dari golongan K-2 di seluruh jenjang. Mereka harus melewati program induksi dulu untuk memastikan kemampuannya,” kata Yusuf, Kamis (25/2).
Yusuf mengatakan, selama mengikuti PIGP, guru pemula itu akan mendapatkan pendampingan dan pembinaan dari guru senior, kepala sekolah serta pengawas. Guru pemula akan dinilai empat kompetensinya, mulai dari pedagogis, sosial, profesional, dan kepribadian. Bentuk pendampingan yang dilakukan berupa perencanaan, pelaksanaan kegiatan, penilaian dan evaluasi hasil pembelajaran.
Selain itu, pendampingan juga dilakukan dengan perbaikan dan pengayaan guru pemula. Perbaikan dan pengayaan itu dilakukan dengan memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi pembelajaran guru pemula terhadap peserta didik.
Selain itu, pelaksanaan tugas-tugas lain yang relevan juga akan menjadi poin penilaian program induksi ini. Instrumen penilaian itu, selanjutnya bisa menjadi bahan pertimbangan apakah guru itu layak menjadi guru atau tidak.
“Jika tidak layak tugasnya akan diubah menjadi tenaga adiministrasi. Kami tidak ingin guru-guru ini hanya paham teori mengajar saja. Tapi juga harus mampu mempraktikkannya dalam pengajaran di kelas,” ungkap pria yang akrab disapa Ucup ini.
Menurut Yusuf, PIGP dilakukan selama satu tahun di tempat guru itu mengajar dan dapat diperpanjang selama satu tahun lagi. Jika dinilai layak, PIGP dapat menjadi salah satu syarat pengangkatan dalam jabatan fungsional guru.
Guru pemula ini diberi beban mengajar antara 12 hingga 18 jam tatap muka per minggu bagi guru mata pelajaran. Bagi guru bimbingan dan konseling (BK), beban bimbingan antara 75 hingga 100 peserta didik per tahun. “Nilai guru pemula ini keluar di akhir program induksi,” pungkas Yusuf. [tam]

Rate this article!
Tags: