71 Balon Pengawas dan Kasek Jalani Rapid Test

Bakal Calon Pengawas dan Kasek jalani Rapid Test. [wiwit agus pribadi]

Probolinggo, Bhirawa
Sebanyak 71 Calon Kepala Sekolah (Cakasek) di lingkungan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo menjalani Rapid Test atau tes cepat. Tapid test dibagi ke dalam dua fase. First is rapid test bagi peserta seleksi substansi calon kepala sekolah sebanyak 35 orang dan tahap kedua rapid test bagi peserta seleksi substansi Calon Pengawas (Cawas) sekolah sebanyak 36 orang.
Menurut Kepala Dispendik Kabupaten Probolinggo, Fathur Rozi, Minggu (6/12) kemarin, tes cepat ini dilaksanakan sebagai prasyarat dalam pelaksanaan seleksi calon kepala sekolah dan seleksi calon pengawas sekolah.
Lebih lanjut, Fathur Rozi menjelaskan beberapa langkah strategis terhadap pelaksanaan di antaranya menjalin koordinasi dengan beberapa pihak. ”Seperti Dinas Kesehatan dalam hal rapid test, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Timur dan LP2KS Solo sehingga pelaksanaan seleksi Cawas dan kepala sekolah bisa berjalan sesuai dengan rencana,” tegasnya.
Strategi lain dalam rangka persiapan ini disamping sosialisasi dan koordinasi terang Sunalis, masing – masing peserta Cakasek itu membentuk grup pendalaman materi. Demikian pula dengan Cawas membentuk grup dibantu Pengawas SMP, Edy Santoso dengan mengadakan webinar atau pertemuan zoom bagaimana persiapan dan pembuatan makalah atau proposal.
“Diharapkan proposal ini kalau Bakal Calon Pengawas (Bacawas) itu setelah pembukaan langsung ada pemaparan dari masing – masing peserta. Selanjutnya hari kedua pemaparan sekaligus nanti untuk wawancara yang bertujuan melihat kompetensi dan masing-masing calon peserta karena eranya sudah era kekinian dan era digital,” ungkapnya.
Sementara itu, Sunalis, Kasi SDM Diknas Kabupaten Probolinggo, rapid test bertujuan untuk memastikan jajaran Dispendik melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) merupakan hal yang wajib dilakukan semua ASN agar bisa menjadi teladan seperti yang disampaikan oleh Bupati Probolinggo.
“Selain itu, rapid test ini dilakukan sebagai syarat administrasi untuk melengkapi syarat – syarat administrasi, disamping syarat – syarat administrasi yang lainnya yang memang sudah berdasarkan ketentuan,” jelasnya.
Fathur Rozi menerangkan, seleksi substansi calon kepala sekolah akan dilakukan pada 4 hingga 7 Desember 2020, di Ruang Pertemuan Diklat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Probolinggo dan seleksi substansi calon pengawas sekolah akan dilakukan pada 7 hingga 9 Desember 2020 di Hotel Bromo View Probolinggo.
“Hasil seleksi ini kami menunggu dari LP2KS (Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah) Solo. Mudah – mudahan harapan kita semuanya itu bisa lolos 100% dengan kompetensi yang bermutu. Kalau sudah dinyatakan layak sebagai Cakasek dan sebagai Cawas ini bisa diklat di tahun 2021. Syukur-syukur bisa dilaksanakan di triwulan pertama,” terangnya. [wap]

Tags: