716 Warga Jabon Sidoarjo Terima Sertifikat Tanah

Bupati Saiful Ilah menyerahkan sertifikat kepada warga Jabon. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Sebanyak 716 warga yang terdiri dari lima desa di Kecamatan Jabon telah menerima sertipikat tanah miliknya. Kelima desa tersebut diantaranya, Desa Panggreh, Desa Trompoasri, Desa Jemirahan, Desa Tambak Kalisogo dan Desa Semambung.
Untuk proses penyerahannya diberikan secara simbolis oleh Bupati Sidoarjo H Saiful Ilah SH M.Hum di Kantor Kecamatan Jabon, Kamis, (23/11) siang dengan didampingi Kepala Kantor BPN Sidoaerjo Drs Dalu Agung Darmawan.
Penerbitan sertifikat tersebut merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dulu lebih dikenal dengan Prona (Proyek Operasi Nasional Agraria) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Usai penyerahan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah menyambut baik program yang galakan Kementerian Agraria melalui BPN di daerah. Ia katakan sertifikat tanah sangat berharga bagi masyarakat, karena status kepemilikan tanah dimata hukum lebih kuat. Sehingga di kemudian hari tidak perlu lagi di khawitarkan timbul masalah sengketa tanah. “Untuk itu saya meminta warga untuk menjaga sertifikat tanah yang telah dimilikinya,” jelas Saiful Ilah.
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah berharap kerjasama seperti ini dapat tetap diteruskan. Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo akan selalu mendukung program Badan Pertanahan Nasional. “Semoga kebersamaan antara pemerintah daerah dengan jajaran Badan Pertanahan Nasional ini dapat berlangsung secara terus-menerus dan berkesinambungan,”harapnya.
Kepala Kantor BPN Kabupaten Sidoarjo Dalu Agung Darmawan mengatakan tahun ini target 16.500 bidang tanah di Kabupaten Sidoarjo akan diselesaikan. Sampai bulan Nopember ini, penerbitan sertifikat tanah sudah mencapai 75%.
Sisanya tinggal pengolahan data saja. “Mudah-mudahan dalam waktu satu setengah bulan ini bisa tuntas dan seluruh sertifikat tersebut bisa kita bagikan kepada warga Sidoarjo, “katanya.
Ia juga mengatakan kalau tahun depan (2018), Kabupaten Sidoarjo akan mendapat alokasi pengukuran bidang tanah sebanyak 60 ribu petak. Diharapkan 60 ribu bidang tanah tersebut tersertifikatkan melalui program PTSL. “Saya berharap melalui program PTSL ini seluruh bidang tanah di Kabupaten Sidoarjo terdaftar di Kantor BPN Kabupaten Sidoarjo, “harap Dalu Agung Darmawan. [ach]

Tags: