74,4 % Anak Kab.Sidoarjo Miliki Akta Kelahiran

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah bersama staf usai menerima Penganugerahan Kota Layak Anak dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dari sisi percepatan cakupan pemberian akte kelahiran anak di Riau. [alikus/bhirawa]

Kab.Sidoarjo, Bhirawa
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise, memberikan penghargaan kepada Pemkab Sidoarjo, sebagai Kota Layak Anak (KLA), karena cakupan realisasi pemberian akte kelahiran kepada anak sudah mencapai 74,48%.
Disampaikan Kepala Dispendukcapil Sidoarjo, Drs Medi Yulianto MSi, terealisasi cakupan sebesar itu, tidak lepas sejumlah upaya inovasi yang dilakukan. Diantaranya, MOU pihak Dispendukcapil dengan RSUD, Puskesmas, bila melahirkan disana akan langsung mendapatkan akte kelahiran. Program itu dikenal dengan Anak Lahir Membawa Akte Kelahiran (ALAMAK).
”Untuk sementara masih pada empat Puskesmas sebagai pilot project dulu, nanti semuanya. Juga pada semua RS swasta di Sidoarjo,” jelas Medi, Senin (24/7) kemarin.
Juga ada inovasi pelayanan salam 30 menit. Akte kelahiran anak bila diurus sendiri, dengan usia anak minimal dua tahun, maka akan langsung jadi dalam waktu 30 menit. Juga ada pelayanan Jemput Bola (Jebol) ate kelahiran anak ke desa, kecamatan, Puskesmas dan sekolah. Dalam waktu sehari langsung jadi (One Day Servis) , tanpa dipungut biaya.
”Pelayanan One Day Servis ini sudah berlngsung lima tahun ini,” terang Medi.
Juga ada pelayanan kolektif/massal, yang untuk sementara di fokuskan di Kec Krembung. Pengurusan akte anak usia 0 tahun hingga 18 tahun ini diharapkan bisa melayani sampai 1.000 akte kelahiran anak. Tiap kecamatan target beda-beda. Semakin banyak anak usia 0 tahun – 18 tahun yang belum punya akte, maka targetnya semakin banyak.
Disampaikan Medi, jumlah anak usia 0 tahun -18 tahun di Kab Sidoarjo samapai dengan 27 Juli 2017 sebanyak 528.329 anak. Yang belum punya akte kelahiran 134.794. Sedangkan yang sudah punya 393.535. Sehingga prosentase kepemililan akte kelahiran anak 74.48%.
Orang tua memang harus segera menguruskan akte kelahiran anak. Karena manfaatnya sangat banyak. Diantaranya, sebagai legalitas status anak untuk keperluan sekolah, untuk menika, pergi ke luar negeri, pembagian hak waris dan untuk keperluan kerja.
Karena itu, masyarakat dihimbau untuk mengurus akte kelahiran anak. Karena mengurus akte kelahiram itu sangat gampang, tidak susah dan gratis.Kalau ada yang kurang merespon program ini, jumahnya sangat kecil sekali.
”Kami bersyukur Program Pemerintah soal mengurus akte kelahiran anak sangat direspon sangat baik oleh masyarakat, sehingga sudah banyak anak di Sidoarjo yang sudah punya akte kelahiran,” kata Medi.
Ditargetkan semua anak usia 0 tahun -18 tahun di Kab Sidoarjo sebesar 528.329 anak, semuanya nanti akan mempunyai akte kelahiran anak. Saat ini yang belum punya masih 134.794 anak. [kus]

Tags: