75 Desa Ikuti Pilkades Serentak 2018 di Kabupaten Sidoarjo

Plt Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra, Fauzi Isfandiari dan Kepala Dinas PMDPPA dan KB Kab Sidoarjo, Ali Imron, memimpin pembentukan Tim Panitia Pilkades Serentak Kabupaten, kemarin. [alikus/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Pilkades serentak di Kab Sidoarjo digelar tahun 2018, tepatnya pada tanggal 25 Maret. Pada Pilkades serentak tahap kedua di Kab Sidoarjo ini, akan diikuti sebanyak 75 desa yang berasal dari 17 kecamatan saja.
‘’Khusus desa dari Kec Tulangan tak ada yang ikut dalam Pilkades serentak tahun 2018 nanti,’’ terang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Perempuan Perlindungan Anak dan KB Kab Sidoarjo, Drs Ec Ali Imron MM, Senin (9/10) kemarin di Ruang Rapat Delta Karya Setda Sidoarjo, disela-sela memimpin rapat pembentukan Tim Panitia Pilkades Serentak Kab Sidoarjo.
Disampaikannya, setelah Tim Panitia Pilkades serentak Kab Sidoarjo itu terbentuk maka akan segera dilakukan sosialiasi ke wilayah kecamatan dan desa. Waktunya diperkirakan pada Bulan Oktober sampai November 2017 ini. Dalam sosialiasi nanti melibatkan OPD terkait di Pemkab Sidoarjo dan sejumlah instansi vertikal lain seperti dari Kodim dan Polresta Sidoarjo. Karena akan menyangkut masalah keamanan.
‘’Mudah-mudahan Pilkades serentak tahun 2018 nanti aman dan lancar,’’ kata Imron.
Ia menyampaikan, pada Pilkades serentak tahap I tahun 2016 lalu, diikuti juga sebanyak 75 desa. Hanya saja saat ini ada gugatan dari dua calon Kades yang berasal dari dua desa. Yakni Desa Kedungrejo Kec Jabon dan Desa Medaeng Kec Waru.
Dari Desa Kedungrejo, Kec Jabon, ada calon yang menggugat Panitia Pilkades karena persyaratannya ditolak karena dianggap tak memenuhi syarat. Meski sempat sampai PTUN, tapi gugatan calon Kades tak dikabulkan majelis Hakim. Sedangkan dari Desa Medaeng, Kec Waru, peserta Pilkades menggugat Panitia Pilkades karena persoalan selisih tujuh suara. Sementara untuk Pillades Serentak tahap III nanti di Kab Sidoarjo, akan dilaksanakan pada tahun 2020 yang akan datang.
Sementara itu, Plt Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra Pemkab Sidoarjo, Drs Fauzi Isfandiari MSi, dalam Pilkades serentak tahun 2018 nanti untuk yang pertama kalinya di Kab Sidoarjo akan menerapkan metode E Votting. Yakni tak menggunakan kertas suara, tapi sarana IT. Warga yang mencoblos tidak lagi mencoblos dengan kertas suara, tapi melalui layar komputer.
‘’Tapi rencananya satu kecamatan akan ada di satu desa saja sebagai pilot projet, kita masih belum bisa menerapkan pada semua desa, karena masih keterbatasan sarananya,’’ kata Fauzi.
Disampaikan metode E Votting ini sempat dilaksanakan pada Pilkades di sejumlah daerah. Menurutnya, dengan metode E Votting pelaksanaan Pilkades akan lebih cepat dan tingkat akurasi terhindar dari kesalahan sangat tinggi. Meski demikian, menurut Fauzi, Tim Panitia Pilkades Serentak Kab Sidoajo tetap harus terus melakukan koordinasi, untuk mengantisipasi terjadinya gesekan di TKP.
‘’Makanya dalam kesempatan ini, selain kita membentuk Tim Panitia Pilkades Serentak Kabupaten, kami juga perlu membicarakan apa yang terbaik untuk Sidoarjo,’’ ujarnya. [kus]

Tags: