75 % Nelayan Kota Pasuruan Diansuransikan

Wali Kota Pasuruan H Setiyono memberikan bantuan kepada ahli waris atau istri (alm) M Said nelayan asal Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan yang meninggal beberapa waktu lalu, Kamis (16/2). [Hilmi Husain]

Pasuruan, Bhirawa
Wali Kota Pasuruan H Setiyono menyerahkan bantuan korban nelayan meninggal saat mencari ikan dilaut. Bantuan kartu asuransi nelayan diberikan ke pihak ahli waris atau keluarga lantaran korban mendaftarkan diri menjadi peserta asuransi pada akhir desember 2016 lalu,
“Yang menerima bantuan adalah pihak ahli waris, Anila (30) yang merupakan istri alm M Said (33) nelayan asal Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan,” ujar Sugiharto, Kepala Dinas Pertanian Kota Pasuruan usai acara bantuan program pemberdayaan ekonomi masyarakat perikanan dan kelautan di gedung Gradika Bhakti Praja Kota Pasuruan, Kamis (16/2).
Menurut, nelayan di Kota Pasuruan sebagaian besar sudah terdaftar serta memiliki kartu asuransi nelayan. Totalnya mencapai 1.391 nelayan. “Sebagai besar nelayan di pesisir Kota Pasuruan sudah terdaftar. Artinya memiliki kartu asuransi nelayan. Jika sudah mendaftar, tahun ini atau selama setahun digratiskan oleh pemerintah pusat karena mendapatkan subsidi. Selama setahun biayanya hanya Rp 175 ribu,” kata Sugiharto.
Ia menjelaskan jumlah nelayan di Kota Pasuruan mencapai 2.070 orang. Sedangkan sisanya hanya mencapai 679 nelayan yang belum menjadi peserta asuransi nelayan Kota Pasuruan.
“Sekitar 75 persen nelayan sudah terdaftar. Sisanya saya menargetkan tahun ini. Makanya, hingga saat ini kami terus bersosialisasi kepada nelayan yang belum mendaftar. Saya yakin dengan kejadian santunan itu, nelayan yang belum mendaftar bisa segera bergabung,” jelasnya
Sekadar diketahui, nelayan yang sudah memiliki kartu asuransi nelayan akan dapat asuransi resmi dari pemerintah. Yakni untuk nelayan yang meninggal di laut dapat santunan Rp 200 juta, cacat tetap dapat Rp 160 juta dan biaya pengobatan sebesar Rp 20 juta.
Begitu juga dengan nelayan yang meninggal akibat melakukan aktivitas selain melaut, dapat santunan Rp 160 juta, cacat tetap Rp 100 juta dan pengobatan Rp 20 juta.
Istri (alm) M Said atau selaku ahli waris penerima bantuan, Anila mengaku sedih usai ditinggal suaminya. Terkait dengan asuransi tersebut ia berterima kasih kepada Pemkot Pasuruan. Karena asuransi itu bermanfaat untuk kebutuhan dua anaknya.
“Terima kasih Bapak Wali Kota Pasuruan. Bantuan dari asuransi ini akan saya tabung untuk keperluan sekolah dua anak saya,” kata Anila. [hil]

Tags: