8.980 Siswa Salah Berkas, Dindik: Pendampingan Orangtua Sangat Diperlukan

Alfian Majdi

Dindik Jatim, Bhirawa
Proses pengambilan PIN (Personal Identification Number) dalam pendaftaran peserta didik baru (PPDB) masih terus berjalan hingga 31 Mei mendatang. Hingga Kamis (29/4) sore, sebanyak sebanyak 244.248 siswa telah mengajukan PIN. Dari jumlah tersebut 235.268 siswa telah mendapatkan PIN. Sedangkan 8.980 siswa lainnya salah berkas.
Dikatakan Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dindik Jatim, Alfian Majdi lebih dari 75 persen kesalahan siswa dalam mengunggah persyaratan pengambilan PIN terdapat upload dokumen (kartu keluarga) KK.
“Dalam persyaratan itu, siswa diminta untuk upload KK selain menentukan titik lokasi. Tapi justru 8.980 siswa foto keluarga bukan kartu keluarga, ada juga yang foto selfie. Kesalahan-kesalahan ini sudah kami temukan sejak hari pertama pengambilan PIN,” urainya, Sabtu (1/5).
Kesalahan pengunggahan dokumen ini bisa diketahui siswa saat siswa login kembali dalam proses pengajuan PIN di ppdbjatim.net.
“Harusnya proses verifikasi data untuk dapat pin itu sekitar dua hingga tiga hari. Jadi siswa harus mengecek kembali, dan kalau dibuka nanti akan ada notifikasi kesalahan jika memang salah dalam mengupload dokumen atau PIN diterbitkan jika semua berkas sudah beres,”paparnya.
Dikatakan Alfian, siswa yang salah melakukan pengungghaan dokumen ini banyak di dominasi siswa di Surabaya. Bahkan ada siswa yang tidak mengecek kembali di website tetapi langsung mengajukan komplain.
“Jadi ada juga yang tidak ngecek samai dua minggu, kemudian sampai komplain ke kantor. Makanya kami menghimbau perlunya pendampingan orang tua saat proses PPDB ini,”lanjutnya.
Menurut Alfian kesalahan dalam unggah dokumen tersebut disebabkan karena tidak ada pendampingan baik dari orangtua ataupun dari SMA/SMK negeri terdekat. Sebab, seluruh proses pendaftaran PPDB dilakukan secara online dan mandiri.
“Jadi pendampingan dari orangtua memang sangat penting sekali untuk pendaftaran PPDB ini. Apalagi sekolah juga tidak membuka layanan pengambiIan PIN,” jabarnya.
Masalah lain dalam verifikasi berkas pengajuan PIN dikatakan alfian yaitu KK dari Dispendukcapil yang kurang dari setahun.
“Jika KK lebih dari setahun tidak masalah, kalau kurang dari setahun tidak diizinkan oleh kemendikbud. Tapi di Jatim diperbolehkan KK berubah jika ada penambahan atau pengurangan anggota keluarga,”lanjutnya.
Namun, KK yang belum ada setahun ini harus mendapat tambahan surat keterangan dari Dispendukcapil atau melampirkan KK lama.
“Kesempatan orang curang sudah sulit saat PPDB kali ini. Karena surat domisili hanya untuk surat pindah kerja orang tua dan anak nakes. Kalau korban bencana tidak perlu KK, tinggal surat keterangan kelurahan. Ada beberapa kasus juga yang pindah ke Surabaya ikut keluarga,” urainya.
Alfian menambahkan untuk memaksimalkan pengambilan PIN, pihaknya menyediakan tambahan dua opprator untuk membantu operator SMA/SMK untuk memverifikasi berkas siswa.
“Tim kami mengoreksi syarat PIN ini, sehari operator kantor bisa verifikasi hingga 1000 berkas ssiwa per hari. Sementara operator sekolah bisa 100 pin per hari,”tegasnya.
Selain itu, setiap cabang dinas memiliki dua operator. Dan tiap sekolah juga menyediakan 10 operator untuk mengecek berkas pengajuan pin.
Kecepatan verifikasi ini tak lepas dari mudahnya verifikasi berkas yang berupa titik lokasi dan KK.
Proses verifikasi biasanya terhambat saat siswa salah mengunggah KK menjadi foto keluarga.
“Jadi harusnya siswa bisa cepat mendapat PIN jika berkas yang diajukan sudah sesuai,”pungkasnya. [ina]

Tags: