8 Siswa SD Korban Penganiayaan Diperiksa Polisi

Kedelapan siswa SD saat datang ke Mapolres Situbondo guna memberikan keterangan kemarin. [sawawi]

Situbondo, Bhirawa
Delapan siswa SD di Kabupaten Situbondo yang menjadi korban penganiayaan mendatangi Kantor Mapolres Situbondo Rabu kemarin (8/11). Para siswa itu didampingi para orang tuanya saat memberikan keterangan dihadapan penyidik Satreskrim Mapolres Situbondo. Hingga saat ini kedelapan siswa SD di Kota Santri itu masih intensif menjalani pemeriksaan tim penyidik setempat.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, delapan siswa Sekolah Dasar yang menjadi korban penganiayaan mengaku lancar saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Situbondo. Kedelapan siswa itu masing masing berasal dari SDN 2 Gunung Malang, Kecamatan Suboh, Situbondo.
“Mereka melapor menjadi korban penganiaan seorang wali murid berinisial U. Katanya aksi penganiayaan itu dilakukan di dalam kelas. Dari delapan siswa tersebut sebagian dari kelas IV dan kelas V,” terang salah satu saksi.
Dikisahkan pula, aksi penganiayaan anak di bawah umur itu terjadi 25 Oktober lalu. Pemicunya, bermula saat anak pelaku pulang ke rumahnya dalam keadaan menangis. Saat itu, korban mengaku dikeroyok teman di sekolahnya. Dari sinilah wali murid berinisial U itu kalap dan mendatangi sekolah, selanjutnya memukuli delapan siswa tersebut satu persatu.
“Dari informasi orang tua salah satu siswa korban penganiayaan terungkap bahwa dari delapan siswa korban penganiayaan ada empat orang siswa yang kondisinya parah. Itu akibat dipukuli dibagian pipinya hingga  membengkak selama dua hari,” aku Jausi salah satu saksi di TKP kemarin. Oleh karena itu, Jausi bersama wali murid siswa korban penganiayaan lainnya, meminta aparat kepolisian untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Sebab, urai Jausi, hinga kini para siswa korban penganiayaan berikut keluarganya masih merasa trauma paska kejadian memilukan itu. “Kami masih trauma,” pungkas Jausi. [awi]

Tags: