Fauzi Farid

Fauzi Farid

(Terkait Pembentukan Keanggotaan Pansus Pulau Galang)
DPRD Jatim, Bhirawa
Janji Pimpinan DPRD Jatim untuk segera mengesahkan Pansus Pulau Galang yang notabene anggotanya dari Komisi A ternyata hanya lips service saja. Kabarnyan dalam paripurna yang digelar hari ini,Kamis (17/4) anggota dari Pansus Pulau Galang adalah lintas fraksi.
Anggota Komisi A, Fauzi Farid menegasakan sepertinya pimpinan dewan dan ketua fraksi telah main mata. Buktinya, anggota Pansus Pulau Galang nanti bukan dari Komisi A yang notabene penggagas dari pansus ini. Sebaliknya, keanggotaannya terdiri dari seluruh fraksi di DPRD Jatim.
“Jujur saya sangat menyesalkan sikap pimpinan dewan yang sudah ingkar janji. Bahkan kami merasa tersinggung atas keputusan dewan yang terkesan hanya lips service saja,”papar politisi asal Partai Gerindra Jatim ini, Rabu (16/4) dengan nada intonasi tinggi.
Sebaliknya, Farid mempertanyakan keseriusan dari pimpinan dewan. Mengingat kinerja dewan kurang empat bulan, sementara anggota Pansus sendiri tidak semuanya memahami konteks dan persoalan Pulau Galang sehingga tidak masuk akal kerja Pansus akan selesai sampai Juli atau paling lambat Agustus 2014.
Apalagi waktu itu, Komisi A sudah menawarkan akan menyelesaikan Pansusu Pulau Galang hingga awal Maret 2014, tapi nyatanya tidak digibris oleh pimpinan dewan. Sebaliknya mereka minta setelah Pileg.
“Saya khawatir ini hanya permainan pimpinan dewan yang akan mencoba bermain dalam kasus yang jelas merugikan Pemprov Jatim ini. Padahal kita tahu jika di Pulau Galang sudah ditetapkan sebagai lahan konservasi yang dikelola oleh Pemprov Jatim tapi nyatanya telah keluar tiga sertifikat atasnama tiga orang pribadi.
Di sisi lain, Komisi A sudah telah bekerjama dengan BPN RI untuk menyelidiki kasus ini yang ditengarai melibatkan oknum BPN setempat. “Lalu kalau pansus ini dilanjutkan dengan orang yang tidak tahu persoalan bagaimana bisa selesai. Saya khawatir kasus ini sengaja diambangkan karena ada pihak-pihak terkait yang mencoba bermain,”paparnya dengan nada tanya.
Seperti diketahui, pembentukan pansus Pulau Galang sendiri molor hingga enam bulan lamanya. Adapun pembentukannya sendiri banyak muncul pro dan kontra. Akibatnya pembentukan pansus disepakati setelah pelaksanaan Pileg 2014.
Tidak itu saja, hingga kini dewan belum mengetahui tiga orang yang sudah mengantongi sertifikat tersebut. Menurut kabar pulau tersebut rencananya akan dibuat bisnis wisata yang tentunya sangat menguntungkan tiga orang tersebut dan Pemprov Jatim akan dirugikan. “Karenanya kami terus berupaya merebut pulau tersebut. Sementara oknum BPN yang telah mengeluarkan serytifikat plus tiga orang tersebut harus dipidanakan,”tambahnya. [cty]

Rate this article!
,5 / 5 ( 1votes )
Tags: