85 Pengaduan di Sidoarjo dapat Warna Merah Kantor Staf Presiden Jokowi

Para pejabat penghubung di OPD Kab Sidoarjo, kemarin, diajari membuka aplikasi pengaduan lapor.go.id versi terbaru. [alikus/bhirawa].

Sidoarjo, Bhirawa
Karena tidak juga merespon pengaduan dari masyarakat lewat pengaduan www.lapor.go.id, per 31 Januari 2019, sebanyak 85 OPD di Kab Sidoarjo mendapat warna merah dari Kantor Staf Presiden (KSP).
Sedangkan yang mendapat warna kuning, karena meski hanya menjawab saja, ada sebanyak 70 OPD. Sementara yang mendapat warna hijau, ada sebanyak 136 OPD. Karena terhitung 15 hari sejak direspon, tidak ada lagi pengaduan serupa.
Menurut Kepala Dinas Kominfo Kab Sidoarjo, Drs Y.Siswoyo, kalau warna merah dalam pengaduan lapor.go.id lebih banyak, maka Bupatinya yang nanti akan dapat surat teguran dari KSP.
“Jangan sampai terjadi, karena itu tiap bulan kita membuat surat laporan ke Sekda, supaya menegur OPD yang tidak merespon pengaduan masyarakat,” kata Siswoyo, ditemui disela-sela rapat koordinasi pengaduan masyarakat Kab Sidoarjo, Kamis (21/2) kemarin, di ruang rapat Delta Karya Setda Sidoarjo.
Rupanya tidak semua OPD yang diundang untuk sosialisasi dan pelatihan pengaduan lapor versi baru itu, bisa datang. Dari sekitar 58 OPD yang diundang, ada empat OPD tidak hadir tidak ada kejelasan.
Saat ini masalah pengaduan, menurut Siswoyo, tidak bisa diremehkan lagi. Kalau pengaduan lewat sarana Pemerintah tidak ada respon, maka saat ini masyarakat akan mengobral pengaduannya lewat media sosial (Medsos). Ini akan bisa menurunkan kredibilitas dari Pemerintah daerah yang bersangkutan.
Karena itu para pejabat penghubung di OPD Kab Sidoarjo, kemarin, diminta segera melaporkan adanya pengaduan pada pimpinannya.
Menurut standar operasional prosedur (SOP) dari pengaduan lapor.go.id ini, kata Siswoyo, adalah harus segera direspon atau dijawab kurang dari lima hari.
Diakui Siswoyo, pada awal-awal melaksanakan pengaduan lapor.go.id ini pada akhir tahun 2018 lalu, banyak warna merah yang didapat oleh Kab Sidoarjo dari Kantor Staf Presiden (KSP). Tapi semakin lama, jumlah warna merah yang didapat semakin menurun.
Siswoyo mengatakan, sarana pengaduan lapor.go.id adalah dipantau secara tim, dianataranya oleh Kantor Staf Presiden (KSP), Kementrian Dalam Negeri, Kemenpan RB dan Ombudaman. Sarana pengaduan ini sudah dikeluarkan pada tahun 2015 lalu.
Masyarakat Sidoarjo, kata Siswoyo, saat ini masih tetap bisa melayangkan pengaduannya lewat sarana pusat pelayanan pengaduan masyarakat (P3M), sebagai kearifan lokal di Kab Sidoarjo. Namun dari pengaduan lewat P3M itu, secara otomatis nanti akan tersambung ke pengaduan lapor.go.id yang berskala Nasional. (kus)

Tags: