85,27 Persen Penduduk Jatim Terekam e KTP

e-ktpPemprov Jatim, Bhirawa
Hasil perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) elektronik pada 38 kabupaten/kota di Jatim hingga Agustus 2015 telah mencapai 85,27% atau 25,2 juta orang dari jumlah wajib KTP 29,5 juta orang.Sementara yang belum terekam sebanyak 4,3 juta atau sekitar 14,73%.
Rapat Kerja Nasional Pencatatan Sipil (Rakernas Capil) Angkatan II Tahun2015 di Gedung Negara Grahadi, Gubernur Jatim,  Dr H Soekarwo SH MHum menjelaskan, penyebab adanya sisa wajib KTP yang belum terekam antara lain karena pindah tidak lapor, meninggal dunia tidak lapor, bekerja di luar kota/provinsi/negeri, dansekolah di luar kota/provinsi/negeri.
Jika dirinci, dari 25,2 juta total perekaman hasil cetaknya sebanyak 23,1 juta atau sekitar 91,7%, yang belum tercetak2,1 juta jiwa dan hasil cetak yang rusak sebanyak 268.954 jiwa atau 1,16%. Sedangkan data cakupan kepemilikan aktakelahiran anak di Jatim per Agustus 2015, dari wajib akta kelahiran (0-18 tahun) sebanyak 10,29 juta yang memiliki akta kelahiran sebanyak 7,8 juta atau mencapai 75,85%.
“Yang belum memiliki akta kelahiran sebanyak 2,485 juta. Ini disebabkan tidak dilaporkannya anak dari pernikahan siridan adanya persyaratan yang sulit dilengkapi oleh pemohon seperti surat keterangan lahir dari bidan/RS, dan statusanak yang tidak jelas asal usulnya,” kata Pakde Karwo, Selasa (6/10) malam.
Menurutnya, KTP sangat diperlukan sebagai single identity number (SID), karena ke depan semua urusan bisa dideteksidengan KTP. Namun untuk menuju SID dibutuhkan penguatan infrastruktur dan sistem Teknologi Informasi (TI).Selain itu, semua operator dan programmer yang mengerjakan proyek elektronik-KTP (e-KTP) harus berada di bawahkoordinasi Kemendagri.
Sementara Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Prof Zudan Arif Fakrulloh mengatakan,  rencananya di Indonesaia, KTP anak akan mulai diberlakukan pada 2016 untuk kabupaten/kota yang saat ini capaian akta kelahiran anak sudah mencapai di atas 75 persen.
“Sedangkan pada 2017 akan menjadi bagian dari program nasional sehingga seluruh anak berkerwarganegaraan Indonesia yang baru lahir memiliki KTP,” katanya.
Menurutnya, ada beberapa daerah yang mulai tahun depan sudah diberlakukan KTP anak yakni Kabupaten Blora (capaian kepemilikan akta kelahiran anak sebesar 90,09 persen), Kabupaten Temanggung (87,95 persen), Kota Magelang (86,64 persen), Kabupaten Bantul (76,53 persen).
Sedangkan khusus Jatim, yakni Kota Kediri (80,07 persen), Kota Pasuruan (78,93 persen), Kota Mojokerto (78,67 persen) serta Kota Blitar (76,83 persen). “Ke depan, anak-anak yang baru lahir memiliki akta kelahiran dan KTP,” ujarnya.
Sedangkan terkait teknis, lanjutnya, di kartu KTP anak akan tertera nama, alamat, nama orang tua, nomor kartu penduduk, dan sejumlah identitas diri lainnya. “Bentuk KTP-nya masih biasa, belum KTP elektronik. Nanti setelah usia 18 tahun ke atas, baru wajib perekaman,” katanya.
Diberlakukannya KTP anak, kata dia, diharapkan juga bisa membantu aparat keamanan jika diperlukan untuk apa-apa, termasuk proses identifikasi jenazah dengan korban anak-anak
Sedangkan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menyampaikan, berdasarkan data yang ada saat ini masih ada 8 juta penduduk yang ber KTP ganda. Namun, ia optimistis melalui kerjasama yang baik dengan 79 instansi termasuk di dalamnya instansi pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank, dan kepolisian, permasalahan KTP ganda bisa selesai pada 2016. Dan langkah-langkah perbaikannya sudah dimulai sejak Agustus 2015.  [rac]

Tags: