87 Ribu Gakin Lumajang Terima Raskin 2015

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Lumajang, Bhirawa
Sebanyak 87 ribu lebih Gakin di Lumajang bakal memperoleh Raskin pada tahun 2015. Mereka ini yang masuk dalam  Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) dengan 1.311.150 kilogram beras.
‘’Raskin tahun 2015 telah disampaikan pemerintah pusat dan untuk Kabupaten  Lumajang diharapkan bisa segera didistribusikan pekan depan,’’  kata Drs Slamet Supriyono, Msi Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang).
Seraya menambahkan kuota Kabupaten Lumajang masih tetap sama datanya yaitu 87.410 Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) Masing-masing menerima 15 kilogram seharga Rp.1.600 perkilogramnya. ‘’Karena penyalurannya dilakukan Februari, dimungkinkan akan diterimakan dua bulan sekaligus atau double,” katanya.
Untuk itu Asisten Ekbang meminta kepada para kades dan camat segera menggelar Musdes (Musyawarah Desa) dalam rangka pemutakhiran data penerima manfaat (DPM-1) dan DPM-2 sebagai pengganti RTS-PM yang pindah atau meninggal dunia yang dituangkan dalam Formulir Rekapitulasi Pengganti (FRP).  “Selain itu segera membentuk Tim Koordinasi Kecamatan dan desa, serta sosialisasi kepada RTS-PM,’’harapnya. Jangan segan untuk menolak beras yang tidak berkualitas baik, banyak kutunya atau menirnya, serta tidak tepat jumlahnya, segera hubungi Bulog nanti siap untuk diganti.
Terhadap beras yang tidak berkualitas dan lainnya, lanjut dia, Bulog siap untuk menggantinya. Untuk itu, diharapkan Tim Penyalur Desa memeriksa terlebih dulu raskin yang dikirim dari Bulog.  “Jika kualitas berasnya buruk, saat itu juga agar dikembalikan untuk penggantian,’’imbaunya. Hal ini untuk menjamin masyarakat, khususnya mereka-mereka yang miskin agar bisa mengkonsumsi beras secara layak. Dan komitmen Bulog pasti akan diganti.
Sementara itu, Bulog juga akan menerbitkan SPPB/DO untuk masing-masing kecamatan atau desa/kelurahan. Sesuai DO, Bulog akan meyalurkan ke titik distribusi.” Sesuai kesepakatan dengan Kades, umumnya titik distribusi adalah di Balai Desa,” paparnya.  Tugas Bulog, hanya mengantar Raskin dari gudang ke titik distribusi. Dari titik distribusi ke titik  selanjutnya  menjadi tanggung jawab pelaksana di tingkat Desa.
“Pemkab Lumajang akan membantu subsidi biaya angkut sampai ke titik sasaran pendistribusian di Kantor Desa. Bantuan subsidi biaya angkut ini dari APBD pendampingan,” ungkap dia.  Sedangkan untuk harga tersebut tidak ada perubahan dan sama dengan harga tahun sebelumnya. ‘’Harga tebus Raskin Rp.1.600 perkilogram dengan harga per paketnya Rp. 24 ribu,’’tegasnya. [yat]

Tags: