888 ASN Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Naik Pangkat

Ratusan ASN Sidoarjo antri tanda tangan menerima kenaikan pangkat per 1 Oktober 2019

(Tak Berprestasi ASN Tidak Naik Pangkat)

Pemkab Sidoarjo, Bhirawa
Naik pangkat per 1 Oktober 2019 nanti, namun SK kenaikan pangkat 888 ASN di Kab Sidoarjo, sudah diserahkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab Sidoarjo, Rabu (11/9) pagi kemarin.
Acara ceremonialnya yang digelar di alun-alun Kota Sidoarjo itu, dihadiri langsung Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, Sekda Sidoarjo Ahmad Zaini, serta pimpinan OPD di Kab Sidoarjo.
Bupati Saiful Ilah minta dengan kenaikan pangkat yang diberikan itu, ASN Sidoarjo supaya bisa lebih baik lagi dalam kinerjanya melayani kebutuhan masyarakat.
“Harus lebih produktif lagi dalam kinerjanya,” katanya berpesan. ASN yang naik pangkat itu, apabila suatu saat nanti sampai berbuat indisiplier, kata Bupati Saiful Ilah, akan bisa dikenai sanksi penurunan pangkat sesuai aturan yang berlaku.
Namun sebelum sanksi tersebut diberikan, akan dilakukan dulu peringatan. Tetapi apabila masih tetap melakukan pelanggaran indisipliner kembali, maka sanksi akan diberikan.
“Saya sudah tidak bisa membantu lagi,” ujarnya ditemui usai melakukan upacara dalam kegiatan tersebut.
Kepala BKD Kab Sidoarjo, Ridho Prasetyo SSTP MAP, mengatakan kenaikan pangkat tersebut diberikan pada ASN Sidoarjo karena prestasi kerjanya.
“Kenaikan pangkat itu reguler 4 tahun, tapi kalau tidak berprestasi ya tidak diberikan, kenaikan pangkat yang kita berikan ini penghargaan atas prestasi kerjanya,” kata Ridho.
Ridho juga sempat menyebutkan dalam tahun 2019, sementara waktu ini sudah ada 3 orang ASN yang pangkatnya diturunkan karena melakukan tindakan indispliner, sebagaimana yang diatur dalam peraturan yang ada.
Salah satu seorang ASN Sidoarjo yang menerima kenaikan pangkat tersebut membenarkan, meski mereka termasuk kelompok lulusan STPDN, namun bila tidak mampu berprestasi dalam kinerjanya, pangkat mereka juga lama naiknya. [kus]

Tags: