96 Lokasi Rusak, Bentuk Tim Rehabilitasi Infrastruktur

Tim Percepatan Perbaikan Infrastruktur yang rusak akibat jalan tol turba.

Akibat Pembangunan Jalan Tol Paspro
Probolinggo, Bhirawa
Salah satu program pemerintah pusat guna memperlancar kegiatan perekonomian nasional dan daerah adalah pembangunan jalan tol. Salah satu proyek nasional tersebut adalah pembangunan jalan tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) yang merupakan salah satu rangkaian dari program Trans Java Tollway System. Yakni, jalan tol yang dimulai dari bagian barat Pulau Jawa yaitu Merak Banten sampai dengan bagian timur Pulau Jawa yaitu Banyuwangi Jatim.
Pelaksanaan pembangunan jalan tol Paspro sepanjang 31,3 kilometer (Km) itu sendiri telah dilaksanakan secara berjenjang, bertingkat dan berkelanjutan, baik di Pasuruan maupun Probolinggo. Sementara di Kabupaten Probolinggo pembangunan jalan tol diawali di Seksi 1, 2 dan 3 meliputi Kecamatan Tongas, Bantaran, Wonomerto, Leces dan sekitarnya.
Kendatipun telah dilakukan perencanaan yang matang dan pembangunannya dilaksanakan secara hati-hati dan terukur namun terjadinya dampak akibat pembangunan jalan tol Paspro tersebut kemungkinannya tetap ada.
Jauh hari sebelumnya Pemkab Probolinggo berinisiatif membentuk Tim Percepatan Perbaikan/Rehabilitasi Infrastruktur yang rusak akibat pembangunan jalan tol dengan Keputusan Bupati Probolinggo Nomor 650/343/426.32/2018 tertanggal 9 Pebruari 2018 lalu. Tim ini dibentuk untuk menyikapi adanya laporan kerusakan beberapa infrastruktur akibat pembangunan jalan tol ini dan secara intensif telah melakukan beberapa rapat koordinasi (rakor).
Salah satunya adalah rakor dan evaluasi pembangunan jalan tol Paspro untuk Seksi 1, 2 dan 3. Rakor dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono selaku Ketua Tim Percepatan ini. Selain dihadiri oleh anggota Tim Percepatan dari Pemkab Probolinggo, juga dihadiri oleh PT. Trans Jawa Paspro Jalan Tol, PT. Waskita Karya Tbk serta PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Paspro. Sedikitnya ada dua hal utama yang dibahas dan disepakati dalam rakor tersebut. Yaitu, informasi perkembangan pembangunan jalan tol Paspro dan penetapan lokasi perbaikan/rehabilitasi infrastruktur yang rusak akibat pembangunan jalan tol Paspro.
Di hari yang sama, setelah disepakati beberapa hal tersebut, tim bersepakat untuk melakukan survey dengan roadshow bersama segenap tim menyusuri jalur tol Paspro seksi 1, 2 dan 3 sekaligus titik-titik lokasi infrastruktur yang terdampak pembangunan jalan tol Paspro.
Agus Winarno, PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Paspro, mewakili PT. Trans Jawa Paspro Jalan Tol dan PT Waskita Karya Tbk, Kamis 28/6 mengatakan, pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol di seksi 1, 2 dan 3 telah rampung 96 persen. Sedangkan untuk penyelesaian pembangunan fisik konstruksi masih menyisakan 25 persen yang harus dilaksanakan.
Pada intinya lanjut Agus, sebelumnya saat rapat bersama Gubernur Jatim bahwa ada dua proyek tol yang dinyatakan belum bisa dimanfaatkan sebagai fungsional lebaran tahun ini yaitu proyek KLBM Gresik dan tol Paspro ini sendiri.
“Seperti yang kita ketahui bersama pada kondisi simpang susun Wringin Anom, kemudian 14 jembatan yang belum terselesaikan dari total 33 jembatan serta infrastruktur lain yang belum rampung pengerjaanya, maka kami mohon maaf, untuk alasan keamanan kami nyatakan jalan tol Paspro belum siap dilalui arus mudik tahun ini,” katanya.
Tutug Edi Utomo mewakili tim dari Pemkab Probolinggo mengemukakan bahwa telah dilakukan penelitian dengan seksama dan berulang-ulang oleh Tim Percepatan dari Pemkab Probolinggo bersama PT. Trans Jawa Paspro Jalan Tol, PT. Waskita Karya Tbk dan PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Paspro terhadap 128 lokasi infrastruktur yang dilaporkan terdampak pembangunan jalan tol.
“Telah ditetapkan dan disepakati bersama melalui berita acara rakor, bahwa ada 96 lokasi yang akan dilakukan perbaikan/rehabilitasi, sedangkan 32 lokasi lainnya dinilai tidak berkaitan langsung dengan pembangunan jalan tol Paspro,” terang Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Probolinggo ini.
Lebih detail Tutug menjelaskan, dari 96 lokasi tersebut, jenis perbaikannya meliputi beragam infrastruktur antara lain, jembatan, saluran irigasi tersier dan skunder, beberapa ruas jalan kabupaten serta beberapa jenis infrastruktur lainnya.
“Dari hasil rakor dan evaluasi ini, perbaikan/rehabilitasi infrastruktur akan dimulai awal Juli sampai dengan akhir Desember 2018, dengan terlebih dahulu dilakukan Perjanjian Kerjasama antara Pemkab Probolinggo dengan para pihak. Adapun biaya perbaikan/rehabilitasinya menjadi tanggung jawab dari PT. Trans Jawa Paspro Jalan Tol dan PT. Waskita Karya Tbk,” tambahnya. [wap]

Tags: