Abaikan Keberatan Australia Soal Status Hukum Ba’asyir

Pemerintah Indonesia mengabaikan keberatan dunia internasional, termasuk Australia, terkait rencana pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir.
Kita tidak mempertimbangkan keberatan atau tidak keberatannya negara lain. Sama saja kita juga, bahwa jangan (campuri urusan dalam negeri).
Terkait keberatan Australia, posisi Negara Kangguru tersebut sama dengan ketika Pemerintah Indonesia menyampaikan keberatan ketika Australia mengakui Yerusalem sebagai bagian dari Israel.
Sama dengan Australia juga berpendapat, tidak menjadikan protes Indonesia soal Yerusalem itu bahwa harus dipenuhi, kan tidak juga. Jadi sama, permintaan kita soal Yerusalem agar tidak diakui tapi dia (Australia) tetap akui).
Pemerintah masih mengkaji ulang mekanisme hukum yang akan diberikan kepada Ba’asyir untuk dibebaskan. Apabila melalui grasi, Ba’asyir harus menandatangani surat pernyataan untuk taat kepada ideologi Pancasila. Namun, Ba’asyir keberatan untuk menandatangani surat pernyataan taat kepada Pancasila dan hanya bersedia menyatakan diri setia kepada Islam.
Ya berbeda. Kalau disebut Islam itu sesuai Pancasila, baru bisa seperti itu. Tapi ini Pancasila yang sesuai dengan Islam, jadi artinya tidak melanggar. Tapi inilah, hukum itu normatif, harus sesuai dengan apa adanya.
Perdana Menteri Scott Morrison, seperti dikutip media nasional Australia, menyampaikan keberatannya atas keputusan Pemerintah Indonesia untuk mempertimbangkan pembebasan Abu Bakar Ba’asyir.Morrison meminta Pemerintah Indonesia untuk mempertimbangkan aspek kemanusiaan dari sisi korban bom Bali, yang didalangi oleh pimpinan jamaah Ansharut Tauhid itu.

Jusuf Kalla
Wakil Presiden Republik Indonesia

Tags: