Abaikan Masker, Warga Sidoarjo Disanksi Nyanyikan Lagu Kebangsaan-Push Up

Operasi Yustisi, Pelanggar Protokol Kesehatan Dihukum Menyanyikan Lagu Kebangsaan Hingga Push Up

Sidoarjo, Bhirawa.
Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Sukodono menggelar operasi yustisi bagi warga yang melanggar protokol kesehatan guna menekan angka penyebaran Covid-19, Rabu (14/10).

Muhammad Makhmud, Plt Camat Sukodono mengatakan bahwa operasi yustisi dilakukan oleh pihaknya bersama Kepolisian Sektor (Polsek) dan Komando Rayon Militer (Koramil) Sukodono mulai awal bulan September 2020 lalu.

“Kami lakukan guna menekan angka penyebaran Covid-19 diwilayah Kecamatan Sukodono,” katanya.

Diungkapkan, bahwa angka penyebaran Covid-19 hingga tanggal 13 Oktober 2020 kemarin sebanyak 336 yang terkonfirmasi positif, sebanyak 224 sudah dinyatakan sembuh dan 12 orang meninggal dunia.

Untuk itu, pihaknya bersama Forkopimka Sukodono lainnya hampir setiap hari melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar terus melaksanakan protokol kesehatan, baik maupun saat keluar rumah.

“Setiap hari ada 2 hingga 3 titik, kami selalu melakukan sosialisasi terkait protokol kesehatan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Sukodono Ipda Warjiin yang saat itu ikut melakukan operasi yustisi di Desa Panjunan menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

Sebagaimana yang termaktub dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sidoarjo nomor 06 tahun 2020, berupa teguran, sanksi sosial dan tindak pidana ringan (tipiring).

“Dalam operasi tadi ada beberapa masyarakat yang lupa memakai masker. Padahal dia membawa masker,” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya langsung memberikan sanksi teguran dan sosial bagi masyarakat yang kedapatan lupa memakai masker dengan menghafalkan teks Pancasila dan menyanyikan lagu kebangsaan serta berupa hukuman push up.

Ia mengungkapkan bahwa sanksi sosial itu diberikan agar para pelanggar protokol kesehatan merasa jera dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dengan terus menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatannya sehari-hari.

“Kami sengaja memberikan sanksi berupa menghafal teks Pancasila dan menyanyikan lagu-lagu kebangsaan. Karena kami ingin mengingatkan rasa nasionalisme kepada masyarakat,” ungkapnya.

Karena saat ini banyak generasi muda yang rasa nasionalisme nya sudah luntur dan bahkan tidak hafal dengan teks Pancasila maupun lagu-lagu kebangsaan Indonesia. (hds)

Tags: