Abd Hakim Resmi Jadi Ketua DPRD Kota Malang

Kota Malang, Bhirawa
Kursi Ketua DPRD Kota Malang, kini telah terisi, setelah sebelumya sempat kosong paska ditinggalkan Arif Wicaksono yang terkena OTT Komisi pemberantasan Korupsi(KPK).
Pengambilan sumpah dan janji  pengganti antar waktu (PAW) Ketua DPRD Kota Malang masa keanggotaan 2014-2019, dilaksanakan pada Rabu (8/11), di Ruang Rapat Paripurna DPRD kota setempat.
Pelantikan politisi PDI Perjuangan ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 171.420/519/011.2/2017 pada tanggal 31 Oktober 2017 tentang peresmian PAW Pimpinan DPRD Kota Malang.
Dengan begitu, Abdul Hakim resmi menggantikan M. Arief Wicaksono yang telah mengundurkan diri pada 10 Agustus 2017. Usai diambil sumpah jabatan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang.
Abd  Hakim,  langsung menyampaikan pidato perdananya, menandai dirinya diangkat menjadi Ketua DPRD Kota Malang,  dia menyampaikan rasa terimakasih karena telah dipercaya untuk melanjutkan estafet kepemimpinan dalam lembaga wakil rakyat itu.
“Ini lebih dari sekedar  kehormatan, tapi sebuah amanah sebagaimana diajarkan dalam agama, yang wajib dijaga dan ditunaikan semaksimal mungkin, karena kelak akan dipertangungjawabkan,” katanya.
Hakim, lebih lanjut,  menyampaikan, masyarakat Kota Malang semakin terbuka dan berkembang kritis atas hak dan kewajibannya.  Bahkan perkembangan itu berlangsung secara dinamis dan membutuhkan lembaga yang mampu menangkap aspirasi dan tuntutan sebagai bahan penyempurnaan dalam kesejahteraan masyarakat Kota Malang.
“Kami mengajak seluruh anggota dewan untuk bekerja lebih keras meningkatkan solidaritas agar sesuai dengan harapan masyarakat,” tambah Hakim.
Menurutnya, tugas tidak akan pernah dijalankan dengan baik tanpa adanya dukungan dan kerjasama yang kooperatif dengan pemerintah Kota Malang. Sehingga, perlu komunikasi dua sisi yang baik dengan Pemkot Malang untuk mewujudkan Malang sebagai kota yang bermartabat, sesuai dengan visi yang diemban.
Sementara itu, Wali Kota Malang, H.Moch. Anton, menyampaikan ucapan   selamat atas dilantiknya Abd Hakim. Dia pun menyampaikan rasa terimakasih terhadap Ketua DPRD Kota Malang yang telah mengundurkan diri, M. Arief Wicaksono atas usaha yang dilakukan sebelumnya.
Wali Kota yang kerap disapa Abah Anton ini, lebih jauh menyampaikan,  agar anggota DPRD Kota Malang lebih mampu meningkatkan demokrasi modern. Karena setiap anggota dewan pada dasarnya dipilih atas kepercayaan masyarakat.
“Kinerja dewan diharap lebih bertanggungjawab dan bermuara pada kesejahteraan masyarakat. Saya sampaikan selamat kepada Ketua DPRD Kota Malang, bapak Hakim,” pungkasnya.
Abah Anton juga meminta, kepada lembaga DPRD untuk meningkatkan kinerja, secara bersama-sama dalam membangun Kota Malang. Sebab DPRD merupakan mitra kerja pemeritah.
Rapat Paripurna Istimewa itu dihadiri oleh jajaran seluruh anggota DPRD Kota Malang, unsur pemerintah se Malang Raya dan Forkopinda Kota Malang. Seluruh anggota DPRD dan OPD Pemkot Malang turut hadir. [mut]

Abd Hakim resmi menduduki jabatan Ketua DPRD Kota Malang, menggantikan Arif Wicaksono. Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW)  DPRD Kota Malang itu, dilakukan Rabu 8/11 kemarin

Tags: