Achmad Tohari : Perindo Kabupaten Jombang Tak Pecah

Ketua DPD Partai Perindo Jombang, Achmad Tohari saat diwawancarai sejumlah wartawan, Kamis sore (19/07). [Arif Yulianto/ Bhirawa].

Jombang, Bhirawa
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Jombang, Achmad Tohari menepis adanya kabar perpecahan di tubuh DPD Perindo Kabupaten Jombang. Hal tersebut dibuktikan oleh Tohari saat melakukan rapat internal di Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Perindo Kecamatan Diwek, di Desa Ngudirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang pada Kamis (19/07) dengan menghadirkan seluruh jumlah Ketua DPC yakni, 21 DPC se-Kabupaten Jombang.
“Hari ini kami kumpul 21 DPC di seluruh kecamatan hadir, kami beritahukan pada publik bahwa kami masih solid,” ujar Achmad Tohari, Kamis sore (20/07).
Seperti diberitakan sebelumnya, pada hari terakhir penyerahan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang beberapa waktu lalu, Sektretaris DPD Perindo Jombang, Medan Amrullah sempat mengatakan kepada sejumlah wartawan bahwa, dirinya dicopot sebagai Sekretaris DPD Perindo Jombang secara mendadak. Atas hal itu, Medan Amrullah bahkan mengambil sikap mundur dari proses pencalegan dirinya di partai besutan Hari Tanoesudibyo itu.
Menanggapi persoalan pergantian kepengurusan yang dipermasalahkan oleh salah satu kadernya, Ahmad Tohari menjelaskan, pergantian kepengurusan tersebut sebagai upaya untuk memaksimalkan target pertarungan Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019.
“Kita ini ingin sukses, ingin mendapatkan Caleg sebanyak-banyaknya. Kita dari DPP ditargetkan minimal harus mendapatkan delapan kursi anggota DPRD di Kabupaten Jombang. Kalau diantara masinis kami, diantara nahkoda kami, kemudian tidak bisa kompak, tidak bisa bersinergitas, maka kami menggantinya dengan hal yang biasa saja sebenarnya,” paparnya.
Achmad Tohari menambahkan, pergantian Sekretaris DPD Partai Perindo Kabupaten Jombang, Medan Amrullah tersebut, dikarenakan dianggap tidak sesuai dengan komitmen partai.
“Kalau masalah alasannya apa, ya universal saja. Kita melihat memang sudah tidak lagi sesuai apa yang dijanjikan pada kami sebagai pimpinan partai. Sehingga tidak membawa kelancaran dalam keadministrasian, tidak membawa kelancaran dalam tata tertib keorganisasian. Sehingga kita memerlukan tindakan-tindakan baru untuk mengantisipasi supaya partai ini sukses,” paparnya lagi.
Ditanya lebih lanjut mengenai anggapan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang dilanggar dalam proses pergantian kepengurusan, Tohari juga menepis hal tersebut.Tohari menegaskan, proses pergantian kepengurusan DPD Partai Perindo Kabupaten Jombang melalui Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Perindo Nomor 2215 – SK/DPP-PARTAI PERINDO/VI/2018 yang ditetapkan pada tanggal 21 Juni 2018 lalu, sudah sesuai dengan mekanisme yang ada di AD/ART partai.
“Tidak ada yang menyalahi AD/ART, saya menilai ini sudah sesuai AD/ART, sudah sesuai mekanisme,” jelasnya.
Sekadar diketahui, Medan Amrullah yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Perindo Kabupaten Jombang kemudian diganti dengan Sekretaris DPD Partai Perindo Kabupaten Jombang yang baru yakni, Yasmiati SH melalui SK DPP Partai Perindo No 2215 – SK/DPP-PARTAI PERINDO/VI/2018. Medan Amrullah kemudian memilih untuk menempuh jalur hukum dengan didahului mengirim surat somasi pada Ketua DPD Partai Perindo Jombang pada, Rabu (18/07) kemarin.
Menanggapi upaya hukum yang dilakukan kadernya itu, Ketua DPD Partai Perindo Jombang sudah mempersiapkan tim advokasi untuk mempersiapkan bila ada persoalan hukum di tubuh DPD Partai Perindo Jombang.
“Kami sudah mempersiapkan advokasi, mulai dari DPW, dari DPP, sudah berkonsultasi,” pungkas Acmad Tohari.(rif)

Tags: