Ada Anggaran Mamin RP 17 Miliar di RAPBD 2018

foto ilustrasi

Kab.Jember, Bhirawa
Fantastis, Pemkab Jember siapkan Rp 17 Milyar untuk anggaran makan dan minum (mamin) dalam Rancangan APBD 2018. Anehnya lagi, anggaran mamin ini melekat di Bagian Umum saja. Badan Anggaran DPRD Jember meminta untuk dialihkan untuk kegiatan lainnya.
Anggaran Mamin yang fantastis ini ditemukan saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD 2018 antara Tim Anggaran Pemkab Jember dengan Badan Anggaran DPRD Jember, Rabu (25/10) kemarin.
Ketua Badan Anggaran DPRD Jember Toif Zamroni, menyebut, pengajuan anggaran mamin sebesar Rp.17 milyar dinilai tidak masuk akal dan hendaknya dialihkan ke program lainnya.
Bahkan politisi asal Gerindra ini lebih sepakat anggaran Rp17 Milyar ini langsung dialihkan pada peningkatan kesejahteraan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Dinas Pendidikan yang berdemo beberapa hari ini.
” Karena di masing-masing OPD dan kegiatan sudah ada anggaran makanan minuman. Ini untuk apa? Lebih baik untuk kesejahteraan GTT dan PTT, ” tutur Thoif yang juga Ketua DPRD Jember
Thoif melihat nilainya sangat spekatakuluer. Nilai ini bahkan lebih besar dari anggaran belanja langsung Dinas Pertanian yang memberikan PDRB terbesar untuk Jember Rp 12 miliar.
” Kalau anggaran Rp 17 miliar ini jika diwujudkan mamin kotakan minimal harga Rp 20 ribu, maka bisa mendapatkan 830 ribu kotak. Dan jika dibagi 365 hari setahun, maka per hari ada 2380 kotak. Itupun hari minggu dan hari libur tetap dihitung. Jika dalam setiap kegiatan ada 100 orang, maka sehari ada sekitar Rp 23-24 kali rapat yang harus digelar di Pemkab Jember,” ujarnya mencoba mengkalkulasi.
Dalam pembahasan KUA 2018, Badan Anggaran DPRD Jember mengusulkan adanya tambahan anggaran pembangunan infrastruktur Dinas PU Bina Marga dan SDA, menambah porsi anggaran untuk Dinas Pertanian yang hanya dianggarkan Rp.12 Milyar. Selain itu, dan tambahan peningkatan tunjangan pegawai dan mereview anggaran Dinas Cipta Karya sebesar Rp.133 Milyar.
Sementara itu, Ketua Tim Anggaran Pemkab Jember Mirfano mengatakan, jika anggaran makan dan minum di Bagian Umum itu untuk kegiatan besar, sementara untuk rapat kecil bagian dari OPD masing-masing.
” Semula anggaran mamin melekat di masing-masing OPD, sekarang dijadikan satu di bagian umum manngkanya angkanya besar. Tapi kalau mamin berskala kecil tetap menjadi tanggung jawab masing-masing OPD,” tandasnya.
Mirfano juga menyampaikan bahwa dari hasil konsultasi dengan Bupati, Pemkab menolak ketiga usulan Badan Anggaran DPRD Jember. Diantaranya penambahan anggaran sektor pertanian, penambahan anggaran pembangunan infratruktur di Dinas Bina Marga dan Sumberdaya Air, serta alokasi anggaran peningkatan tunjangan pegawai.(efi)

Tags: