Ada Keluhan PPDB, Kadindik Beri Penjelasan ke Dewan

Kadindik Jatim Wahid Wahyudi saat memberikan penjelasan ke anggota DPRD Jatim terkait masalah PPDB. [Gegeh bagus setiadi]

DPRD Jatim, Bhirawa
Sistem zonasi pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah negeri terus menuai polemik. Hal ini membuat Komisi E DPRD Jatim memanggil Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim lantaran sebagian besar masalah itu dialami para orangtua dan putra-putrinya yang tengah mencari sekolah baru selepas lulus SMP.
Hal itu pasca puluhan wali murid mengadukan nasib putra-putrinya ke DPRD Jatim. Mulai dugaan Surat Keterangan Domisili (SKD) fiktif, siswa berprestasi jalur afirmasi yang ditolak hingga jarak rumah ke sekolah.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih pun meminta bukti SKD yang diduga wali murid fiktif. “Kalau ada bukti mohon ditunjukkan. Yang kami tangkap disini itu surat domisili itu benar apa tidak,” katanya.
Apakah jalur prestasi masih belum transparan, ditegaskan Politisi PKB ini sudah memanggil Kepala Dindik Jatim Wahid Wahyudi di hari yang sama. Pihaknya juga meminta kepada wali murid untuk turut serta aktif melaporkan jika menemukan kejanggalan. “Silahkan aktif melaporkan yang fiktif itu (SKD, red). Semoga ada jalan keluar yang terbaik,” jelas Hikmah.
Hikmah pun mempertanyakan kepada Kadindik Jatim, terkait antisipasi SKD fiktif. Disamping itu, verifikasi dan validasi dimulai sejak kapan. Sebab masih ada laporan dari wali murid ternyata pindah Kartu Keluarga belum sampai 1 tahun. “Pihak RT juga tidak memberikan SKD ke warga yang mengontrak rumah, padahal sudah 5 tahun lebih tinggal disitu,” paparnya.
Selain Hikmah, wali murid ditemui Anggota Komisi E yakni Hartoyo, Hari Putri Lestari, Kodrat Sunyoto, Adam Rusydi dan Basuki Babussalam. Hartoyo menyampaikan PPDB masih menjadi masalah tahunan. Sebab dari 31 kecamatan di Surabaya hanya ada 15 kecamatan yang ada sekolah negeri.
“Terus terang saja, waktu saya ketua Komisi E, kami sampaikan ke Dirjen pendidikan agar Surabaya jangan diberikan ke sistem zonasi. Kemudian, waktu itu menteri Muhadjir tetap memberlakukan zonasi. Kalau tidak, tidak akan diberi bantuan,” cerita Hartoyo.
Sementara itu Kadindik Jatim Wahid Wahyudi mengakui bahwa dirinya masih sering mendapatkan keluhan tersebut. Keluhan itu, dijelaskannya pertama, jalur prestasi lomba. “Prestasi lomba ini adalah prestasi yang memenuhi dua kriteria, pertama lomba dilakukan berjenjang. Kedua, penyelenggara lomba itu adalah pemerintah atau lembaga dengan kerjasama dengan pemerintah,” terangnya.
Terkait SKD, dibeberkan Wahid, pihaknya langsung cek data. Menurutnya, hanya delapan persen warga yang menggunakan SKD. “Di juknis akan dilakukan verifikasi oleh sekolah. Melihat titik rumah sesuai alamat, apakah palsu apa tidak. Kemudian, setelah keluar PIN, saat pendaftaran, tim kami melakukan verifikasi. Kalau terjadi pemalsuan siswa tidak akan bisa masuk,” jelasnya.
Bagaimana kalau ada Kartu Keluarga tumpangan, Wahid lebih mempercayai dokumen kependudukan. “Kalau ada KK titip, saya hanya percaya dokumen kependudukan,” imbuhnya.
Paparan Wahid di hadapan Komisi E pun ditanggapi Kodrat Sunyoto selaku anggota. Menurut Kodrat yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar ini bahwa Kadindik Jatim telah memiliki prinsip. “Sejak pak kadis memaparkan, pasti nanti ada dampaknya. Tetapi dari yang disampaikan saya kaget juga, Pak Kadis punya prinsip khusus,” ujarnya. [geh]

Tags: