Ada Keterlambatan Informasi ke Natuna

Harus diakui ada keterlambatan informasi kepada warga Natuna terkait evakuasi 238 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Wuhan, China yang ditempatkan di Natuna, Kepulauan Riau.
Memang terjadi semacam bukan miskomunikasi ya, keterlambatan informasi, karena perkembangan berlangsung begitu cepat sehingga pemerintah begitu mendapat greenlight untuk memulangkan saudara-saudara kita WNI dari Wuhan, RRT, itu langsung bekerja cepat dan memutuskan mengambil tempat di Natuna.
Natuna dianggap tempat paling mudah, paling aman, dan dekat dengan instalasi militer untuk dilakukan sesuatu dengan cepat.
Timbul kesalahpahaman karena komunikasi dengan pemerintah daerah dan rakyat Natuna agak terlambat. Itu supaya anda maklumi karena bisa diikuti dari semua media massa bahwa perkembangan hanya berlangsung dari menit ke menit, sehingga kita melakukan tindakan cepat.
Aspirasi dari pejabat Natuna tersebut, akan ditampung dan akan dikomunikasikan kepada Presiden Jokowi mengingat Presiden Jokowi sangat sibuk.
Sebelumnya, rencana Pemerintah Pusat menjadikan Natuna sebagai lokasi karantina WNI dari Wuhan ditolak oleh warga.
Bahkan, ratusan masyarakat memilih meninggalkan Ranai, Natuna, Kepri sehari setelah Pemerintah Pusat mengevakuasi 238 WNI dari Wuhan, China di daerah tersebut.
Masyarakat punya alasan kuat meninggalkan Ibu kota Natuna itu. Mereka khawatir ke 238 WNI tersebut terbawa wabah virus corona dari tempat asalnya di Kota Wuhan, China.
Warga takut tertular virus mematikan tersebut.
Kemudian terbitnya Surat Edaran Pemkab Natuna yang meliburkan seluruh kegiatan belajar dan mengajar di sekolah terhitung sejak tanggal 3 Februari sampai 17 Februari 2020, juga menjadi alasan warga ramai-ramai kembali ke daerah asal atau sekadar mengungsi. Kendati belakangan turun Surat Edaran dari Kementerian Dalam Negeri yang meminta Pemkab Natuna mencabut edaran tersebut dan tetap melaksanakan aktivitas belajar dan mengajar di sekolah. Walaupun warga tetap bersikeras meliburkan anak-anak mereka, terutama para ibu-ibu.
Mahfud MD
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam)

Rate this article!
Tags: