Ada PSBB, Jumlah Positif Covid di Kabupaten Gresik Terus Bertambah

Pengunjung dan penjaga warkop di Jl. RA Kartini saat diamankan petugas dibawa ke Polres menjalani Rafid test. [kerin ikanto/bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Pembatasaan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlalukan Pemkab Gresik yang bertujuan untuk memutus penyebaran virus Corona atau Covid 19, perlu ditinjau ulang. Sebab, sejak PSBB itu diberlakukan sepekan lalu, sampai saat ini belum menunjukkan hasil maksimal. Justru sebaliknya, jumlah warga di Gresik yang positif terpapar Corona setiap hari jumlahnya terus bertambah.
Ini bisa dilihat dari data update yang disampaikan oleh Satgas Covid-19 Gresik setiap hari. Saat awal PSBB itu diberlakukan pada 28 April lalu angka positif Covid-19 terdapat 24 kasus positif Covid-19. Rinciannya, lima dinyatakan sembuh, empat meninggal, dan 15 pasien masih dirawat. Sebanyak 175 orang tanpa gejala (OTG) dan 1.100 Orang Dalam Pemantauan (ODP) tercatat di Kabupaten Gresik. Adapun pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 136 orang, dengan rincian 87 orang masih diawasi, 44 orang selesai diawasi, dan lima meninggal.
Sementara, sampai Rabu (6/5), saat PSBB sudah diberlakukan jumlah orang positif mencapai 36 orang. Kasus ODP mencapai 1132 orang, PDP 156 sedangkan OTG 180 orang. Artinya alih-alih PSBB bisa menurunkan, menghambat laju penularan saja tidak terjadi. Justeru yang terjadi adalah jumlah penularan semakain menggilan.
Rinician sebaran mata rantai penularan Covid-19 yang dikeluarkan oleh Satgas Covid, terbaru ada enam orang positif yang tersebar sebagai berikut.
Desa Betoyoguci Kecamatan Manyar, Desa Suci Kecamatan Manyar, Desa Randegansari kecamatan Driyorejo, Desa Kroman Kecamatan Gresik dan Desa Karangcangkring Kecamatan Dukun.”Konfirmasi positif satu (1) berasal dari OTG, dua (2) dari Cluster Surabaya dan tiga (3) dari cluster pelayaran.
Satu (1) dirawat di RS Gresik dan lima (5) dirawat di RS Surabaya,” ungkap Satgas Covid Gresik melalui Kabag Humas Pemkab Gresik, AM Reza Pahlevi, Kamis (7/5).
Jika pemberlakukan PSBB itu diyakini bisa memutus penyebaran virus Corona, sejumlah kalangan masih meragukan. Kenapa, sebab PSBB itu hanya diberlakukan setengah hati dan tidak total. PSBB itu hanya berlaku sejak pukul 21.00 Wib hingga pukul 04.00 Wib. Dimana semua warkop atau usaha lain harus tutup. Sementara, pada siang hari aktifitas masyarakat tetap seperti hari-hari biasa tetap ramai.”Yang dioperasi hanya warkop-warkop tengah kota saja. Sementara yang di desa- desa dan gang gang kecil tidak pernah tersentuh oleh petugas,'” tutur Agus pemilik warkop di Randuagung.
Sajak PSBB diberlakukan, petugas gabungan dari Polres, Kodim 0817 Gresik dan Satpol PP terus melakukan operasi wakrkop. Bahkan, operasi itu terkadang dipimpin langsung oleh Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo. Sayangnya, operasi itu hanya terpusat ditengah kota saja. Sementara, di desa dan gang gang kecil banyak warkop ramai pengunjung dan buka sampai pagi. [eri]

Tags: