Ada yang Tarik SPP Rp50 Ribu, Ada yang Minta Sumbangan Sukarela

Wabup Situbondo, Ir H Yoyok Mulyadi Msi, saat menjadi inspektur upacara dihadapan ratusan siswa baru SMAN II Situbondo baru baru ini. [sawawi]

Pemberlakuan Biaya Tunggal SMA/SMK di Kab Situbondo
Situbondo, bhirawa
Kurang lebih 9 bulan lamanya kewenangan pengelolaan SMA/SMK di 38 Kabupaten/Kota diserahkan kepada Pemprov Jawa Timur. Termasuk di antaranya pendidikan menengah atas yang ada di Kabupaten Situbondo. Selama kurun waktu 9 bulan itu, Bhirawa berhasil mengkonfirmasi pemberlakukan biaya tunggal di sejumlah SMA/SMK yang ada di Kota Santri, Sabtu kemarin (16/9). Hasilnya, ada sekolah yang hanya menarik SPP Rp 50 ribu/siswa dan sebaliknya ada sekolah yang meminta sumbangan sukarela kepada para wali murid. Langkah ini dilakukan karena sekolah yang bersangkutan kekurangan dana untuk operasional sekolah.
Kepala SMKN I Panji, Kab Situbondo, Kumudawati MPd, ketika dikonfirmasi tanggapan pemberlakuan uang SPP tunggal dilembaganya mengaku harus mengikuti aturan yang telah di gariskan Pemprov Jatim. Untuk itu SMKN I Panji, urai Kumudawati, menarik biaya SPP/bulan sebesar Rp 125 ribu/siswa. Selain itu, tegas Kasek teladan itu, SMKN I Panji mulai tahun ajaran ini tidak menarik biaya insidental seperti tahun tahun sebelumnya. “Ya kami (SMKN I Panji,) sesuai SE Gubernur Jatim hanya dibolehkan menarik biaya SPP sebesar Rp 125/siswa. Itu yang kami jalankan,” terang Kumudawati.
Di lain pihak, Kepala SMAN I Banyuputih, Drs Gatot Dwi Puji Handoko, mengaku awalnya tidak berani menarik biaya sekolah (SPP) sebesar Rp 65 ribu/siswa karena kawatir diprotes para wali murid. Pasalnya, kata Gatot, sekolah yang ia pimpin selain baru berdiri 3 tahun juga berada di pelosok desa. Padahal, ujar Gatot, Pemprov Jatim mengatur biaya SPP/siswa untuk SMA Negeri minimal Rp 65 ribu. “Kalau saya memaksakan menarik Rp 65 ribu/siswa, kawatir ada siswa yang berhenti bersekolah,” tutur Gatot.
Gatot menambahkan, ia tidak hanya menarik biaya yang kecil di SMAN I Banyuputih, justeru sebaliknya malah memberikan bantuan seragam sekolah (khusus putih abu abu) kepada para siswa baru kelas X. Bantuan ini diberikan, ungkap mantan Kasek SMP/SMA Brawijaya Situbondo itu, untuk menarik animo siswa belajar di SMAN I Banyuputih. “Tetapi untuk ajaran pendidikan tahun 2017 ini, kami sudah menarik SPP Rp 65 ribu/siswa. Ini saya berlakukan sesuai dengan aturan dari Pemprov Jatim. Yang jelas kami (SMAN I Banyuputih) tidak menarik iuran lainnya,” papar Gatot.
Disisi lain, PLT Kepala SMAN II Situbondo, Drs Suyono Msi, secara terus terang mengakui jika lembaganya bersama pengurus komite sekolah sepakat untuk meminta tambahan sumbangan secara sukarela kepada para wali murid. Langkah ini dilakukan, ujar Suyono, karena pemasukan dengan pengeluaran dana SMAN II Situbondo ada ketimpangan sehingga kekurangan untuk operasional sekolah. “Permintaan sumbangan ini namanya sukarela. Artinya tidak ada patokan besaran dana yang harus diberikan kepada wali murid. Terserah mau menyumbang berapa kami terima. Hal ini sudah kami sampaikan dalam pertemuan dengan seluruh wali murid dan komite sekolah,” urai Suyono.
Masih kata Suyono, seiring dengan berjalannya waktu, permintaan sumbangan secara sukarela tersebut ditentang oleh segelintir wali murid hingga berujung pada pengaduan ke Komisi IV DPRD Situbondo. Tak pelak, tegas Suyono, ia bersama Komite Sekolah harus memberikan keterangan dalam hearing dengan Komisi IV DPRD Situbondo (bidang pendidikan). “Kami saat itu sempat dipanggil oleh dewan. Dalam pertemuan itu kami (SMAN II Situbondo) menjelaskan akan kebutuhan anggaran tambahan setiap tahunnya. Karena pemasukan dengan pengeluaran timpang,  maka kami bersama Komite Sekolah berinisiatif untuk meminta sumbangan secara sukarela dan itu disetujui oleh wali murid,” papar Suyono.

Tags: