Ada yang Tega Jerumuskan Khoirul Huda ke Tahanan

Sidoarjo, Bhirawa
Siapapun yang mengenal Khoirul Huda, pasti tak percaya kalau Ketua Fraksi Golkar ini terlibat perkara korupsi. Apalagi atas tuduhan korupsi Rp75 juta yang tengah menyeretnya menjadi tersangka dan ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.
Kenapa begitu? Huda dikenal sebagai hartawan, dekat elit Lapindo Brantas Inc yang identik dengan keluarga Abu Rizal Bakrie. Memiliki akses kuat dengan Pengurus DPP Golkar, Belum lama juga menerima bermiliar-miliar rupiah dari ganti rugi dari Lapindo. Musykil rasanya sampai tergoda uang Rp75 juta. Terlebih kinerjanya sebagai anggota DPRD Sidoarjo terbilang moncer. Baru masuk menjadi anggota baru, Huda menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar menggantikan Warih Andono yang saat itu mengundurkan diri karena maju di Pilkada Sidoarjo.
Pada hari Kamis (8/6) lalu dijadikan tersangka dan langsung dijebloskan tahanan, atas kasus dugaan tindak pidana korupsi di PD Aneka Usaha (PD AU). Sebelumnya sudah tiga pejabat PD AU yang ditahan, Dirut Amral Soegianto, serta dua anak buahnya, Imam Junaedi dan Sri Winarrni. Kasus yang membelit pejabat PD AU sebenarnya tak berhubungan langsung dengan persoalan yang menimpa Huda. bila pejabat PD AU terseret akibat dugaan korupsi Rp30 miliar hingga Rp50 miliar.
Saat Kejari melakukan penyidikan, ditemukan dua kuitansi utang piutang. Satu kuitansi utang piutang antara tersangka Amral dengan Huda. Dan satu kuitansi lagi adalah utang piutang Amral dengan Kabag Hukum, Heri Soesanto. Walaupun menemukan dua kuitansi, namun apesnya kuitansi yang dijadikan barang bukti adalah milik Huda.
Khoirul Huda terpilih sebagai Ketua Pansus perubahan PD (Perusahaan daerah) menjadi PT Aneka Usaha di akhir 2016. Sialnya saat Pansus baru terbentuk kinerjuanya tersendat tiadanya anggaran kegiatan. Sekwan belum bisa mengeluarkan anggaran, padahal Pansus harus ke Riau untuk meninjau keberhasilan perubahan status badan usaha di anak perusaaan daerah di Riau. Atas inisiatifnya sendiri, sebagai Ketua Pansus Huda meminjam uang Rp75 juta ke tersangka Amral pada 12 September 2016, lalu digunakan kunker 17 September ke Riau.
Sebanyak 13 anggota Pansus lain tidak tahu menahu darimana Huda mendapat talangan karena agenda Pansus sudah terjadwal di Banmus. Tanpa pikir panjang 13 orang wakil rakyat berkunjung ke Riau. Konon uang Rp75 juta sebetulnya tidak cukup untuk membeayai perjalanan 13 orang itu.
”Tahu saya uang itu hanya cukup untuk beli tiket dan hotel saja,” kata anggota Pansus, Isa Hasanudin dari FKB.
Damroni Chudori, anggota pansus dari FKB juga mengaku tidak ikut ke Riau untuk Kunker karena dirinya saat itu menjalankan ibadah haji. ”Saya benar-benar tidak tahu cak,” tegasnya.
Satu bulan kemudian pada 21 oktober 2016 Setwan mencairkan GU sebesar Rp75 juta untuk membayar dana talangan. Ternyata Huda tidak punya niat baik untuk menyerahkan uang itu ke tersangka Amral selaku Dirut PD AU. Dan karena uang itu aset perusahan, Amral juga tidak menagih sampai sekian lamanya.
Kenapa Amral pasif selama tujuh bulan, dan anehnya lagi kenapa Huda tidak mengembalikan uang yang sebenarnya menurut potensi kekayaan Huda uang itu tidak terlalu berarti. Dan Huda merasa uang dari Setwan yang seharusnya disetorkan ke PD AU sebagai pembayaran hutang, sebagai angin lalu. Sampai akhirnya bagaikan disambar petir, Kejari melakukan penyidikan kasus PD AU.
Penyidikan ini awalnya bukan utang piutang, tetapi persoalan lain tentang Rp50 miliar yang tidak bisa di[pertanggungjawabkan Dirut Amral Soegianto. Kalau penyidik sibuk mengusut kasus ini dan akan menetapkan Amral sebagai tersangka, akhirnya membuat Huda seperti cacing kepanasan. Dia berusaha mengembalikan uang Rp75 juta karena takut akan terkena imbas dari penyidikan. Namun Amral yang sudah tersangka tak sebodoh itu menerima pengembalian utang. Amral menolak pengembalian utang, dan Huda kalang kabut sendiri.
Menjadi pertanyaan besar, kenapa Huda tidak mengembalikan utang selama tujuh bulan. Dan baru berinisiatif ketika perkara hukum membelit PD AU. Lebih aneh lagi ketua DPD Golkar, Warih Andono berusaha membentengi kasus Huda. dia yang berkeringat mengurus penangguhan tahanan. Warih terkesan seperti bersalah dengan ditahannya Huda. kabar burung, uang ini nyantol ke Pengurus DPD Golkar.
Siapakah Pengurus DPD Golkar memegang uang yang akhirnya menjerumuskan Huda ke ruang tahanan. Huda seperti didorong sejawatnya sendiri untuk masuk dalam perkara tindak pidana korupsi.
Kepada Bhirawa, Huda mengatakan, sangat mensukuri dengan apa yang dirasakan saat itu. Pernah menjadi PNS, lalu mundur dari PNS dan terlibat aktif dalam politik praktis sebagai kader Golkar.
Posisinya di Golkar tidak lepas dari kedekatan dengan petinggi DPP Golkar. dia sangat dekat dengan Andi Darusalam dan Nirwan Bakrie. Serta elit DPP Golkar. karier politik sangat moncer. di komisi B DPRD Sidoarjo, ia menjadi sekretaris dan suaranya banyak di dengar di komisi B.
Di awal pemeriksaan sebenarnya, ia berusaha melindungi temannya dengan menyangah telah meminjam uang. Namun tidaj bsia berkelit lagi setelah penyidik menunjukkan bukti kuitansi. Akhirnya tidak susah sendiri, Huda mencoba akan memberi statemen saat digelandang jaksa menuju mobilĀ  tahanan. Namun jaksa tidak memberi kesempatan dan menariknya masuk ke dalam mobil tahanan Kejari. Sempat pula kepada media, dia mengatakan, bahwa yang Rp75 juta bukan dipakai sendiri. Dana tersebut sudah digunakan seluruh anggota pansus. [hds]

Tags: