Adaptasi New Normal, Ajak Pengguna Jalan Raya Jaga Jarak di Traffic Light

Jajaran Dishub bersama TNI/Polri saat membuat tanda khusus jaga jarak antar pengguna jalan raya di perempatan lampu merah alun alun Kota Situbondo Kamis (16/7). [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Untuk mensukseskan era new normal (kebiyasaan baru), Pemkab Situbondo melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama jajaran TNI/Polri melakukan pembuatan tanda khusus menjaga jarak di perempatan lampu merah (trafic light) Kota Situbondo, Kamis (16/7) kemarin.

Langkah ini dilakukan agar para pengendara jalan raya cepat beradaptasi dengan era kebiasaan baru. Sejumlah tim gabungan seperti Polisi Militer dan Kodim 0823 Situbondo serta Polres Situbondo ikut dalam pembuatan tanda khusus tersebut.

Menurut Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Indah Citra Fitriyani, jajarannya bersama Pemerintah Kabupaten Situbondo mulai menerapkan aturan jaga jarak (physical distancing), terutama bagi seluruh pengendara jalan raya saat berada di traffic light.

Langkah ini, aku Indah, sebagai bagian dari penerapan protokol kesehatan bagi pengendara di jalan raya. “Kami bersama lintas elemen sangat mendukung program ini,” papar mantan Kasubag Pers Polres Situbondo itu.

Selain intens mengajak warga menggunakan masker tim terkait juga membuat tanda khusus dengan menggunakan cat guna membatasi jarak antara satu pengendara dengan pengendara yang lain dalam rangka untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Situbondo.

“Pemberian tanda ini bertujuan agar pengguna jalan raya tetap menjaga jarak dalam mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19,” kupasnya.

Wanita dengan tiga balok dipundaknya itu menambahkan, dengan danya tanda physical distancing di setiap traffic light, diharapkan menjadi media edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan Covid 19.

“Kegiatan pengecatan tanda jaga jarak di area traffic light ini dilakukan oleh personil gabungan TNI Polri dan Dishub Kabupaten Situbondo,” pungkas Indah Citra Fitriyani. [awi]

Tags: