Adies Kadir Siap Tempuh Jalur Hukum

5.-Ir.-H.-Adies-Kadir-SH-M.Hum-Caleg-DPR-RI-Dapil-Surabaya-Sidoarjo-Partai-Golkar-No.51-resized-518x777-resized-300x450(Terkait Laporan Penggelembungan Suara)
Surabaya, Bhirawa
Dituding melakukan penggelembungan suara, hingga Bawaslu Jatim merekomendasi penghitungan ulang di sejumlah TPS pada sebelas kecamatan di Surabaya, membuat Adies Kadir menyiapkan gugatan balik di pengadilan.
Adiies, Caleg Golkar yang sementara menang ini memastikan bakal melakukan gugatan balik di pengadilan jika laporan M.Ruslan  kepada Bawaslu tersebut tidak terbukti. Dengan berbekal berkas C-1 dan DA-1 ,tim pemenangan Adies Kadir (AK-5), sedang menyiapkan jalur hokum.
“Tentang pelaporan M. Ruslan, jika itu tidak terbukti, kami akan siap tuntut balik. Namun, kita masih membuka kesempatan untuk berkordinasi dengan beradu data. Tapi kalau tidak dimungkinkan, jalan terbaik upaya hukum,” tegas LS Darwanto, Ketua Tim Pemenangan. AK-5, Senin (5/5).
Terkait M. Ruslan, lanjut Lalak, pihaknya melihat sangat aneh dan lucu. Semestinya yang melakukan protes setidaknya adalah caleg bersangkutan. Meskipun sebagai warga negara yang baik, Ruslan memiliki hak untuk pelaporan itu.
“Ini menjadi  lucu, karena kalau di partai lain, yang melapor caleg bersangkutan. Misal di PPP, ada Pak Gede. Di PAN, ada Pak Hakim. Tapi ini kok seorang Ruslan. Maka perlu dipertanyakan kapasitasnya. Meskipun punya hak, kok bisa sampai melaporkan 11 kecamatan. Dalam kontek pelaporan harusnya ada aspek yang  dirugikan. Dalam kaitan itu, apa yang dirugikan pihak Ruslan dan kaitan itu apa yg dirugikan. Saya katakan ini sudah melampaui,” sambungnya.
Semestinya, jika sebagai warga negara yang baik, laporan itu hanya sangat terbatas di tempat ia melakukan pencoblosan. ” Kami berharap,  pihak yang di belakang Ruslan berani tampil sendiri memberi teladan sikap ksataria. Lebih elegan lagi  kalau itu diselesaikan internal terlebih dengana adu data sehingga tidka mempermalukan citra partai,” bebernya.
Untuk itu, pihaknya berharap Bawaslu lebih selektif dalm menerima laporan. Karena, Bagaimanapun prose Pileg, merupakan sebuah proses yag terukur jadwal dan waktu.  ” Kita tetap  meyakini Bawaslu, KPU dan semua penyelenggara pemilu mengedepana kepentingan bangsa dan negara juga kepentingan masyarakat. Jangan sampai melakukan manuver yang mencederai cita-cita mulia itu,” pungkasnya..
MKGR Minta PBS Legowo
DPC Ormas MKGR Kota Surabaya meminta kepada ketua umum DPP Ormas MKGR Priyo Budi Santoso (PBS) agar bisa menerima hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan oleh KPUD provinsi Jawa Timur beberapa waktu yang lalu.
Hal ini dikatakan sekretaris Ormas MKGR Kota Surabaya Adam Rusydi saat ditemui dalam satu kesempatan. Adam menjelaskan,dirinya meyakini bahwa ketua umum DPP Ormas MKGR Priyo Budi Santoso akan memuluskan proses regenerasi di DPR RI dengan mendukung caleg DPR RI peraih suara terbanyak di dapil 1 Jawa Timur.
“Saya yakin beliau dengan segenap pengalaman dan jam terbang politiknya akan menerima dengan legowo hasil Pileg ini dan mendukung Caleg terpilih dalam rangka regenerasi di tubuh Ormas MKGR, ” ujarnya.
Adam menambahkan, pihaknya juga mendukung agar ketua umum DPP ormas MKGR Priyo Budi Santoso bisa fokus pada pelaksanaan Pilpres yang akan datang, karena kapasitas Priyo Budi Santoso sudah layak disandingkan dengan semua nama capres dan cawapres yang sudah muncul saat ini.
“Beliau punya kapasitas untuk memperbaiki bangsa ini melalui jalur eksekutif, ” terangnya.
Masih menurut Adam, Ketum DPP Ormas MKGR Priyo Budi Santoso telah melakukan pengabdian terhadap bangsa ini dengan menduduki top level di DPR RI, sehingga wajar jika saat ini pihaknya meminta agar PBS bisa melakukan pengabdian kepada bangsa ini melalui jalur pemerintahan eksekutif.
“Dengan elektabilitas yang beliau miliki, Insya Allah banyak Capres yang akan melirik PBS untuk dirangkul menjadi Cawapres, ” ungkapnya. [gat]

Rate this article!
Tags: